Caleg Ini diduga Melanggar,Bawaslu Dengar Keterangan Pelapor

Caleg Ini diduga Melanggar,Bawaslu Dengar Keterangan Pelapor

PAREPARE, Penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sidang terhadap laporan warga terkait dugaan adanya Calon Legeslatif (Caleg) yang masih berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan yang menggunakan fasilitas negara di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Parepare,Selasa 30 Oktober.

Sidang tersebut dibenarkan oleh Devisi Pengawasan Bawaslu Parepare Nur Islah yang ditemui diruang kerjanya,Selasa 30 Oktober.

“Ie,hari ini kami melakukan sidang untuk mendengarkan keterangan dari pelapor,terkait adanya dugaan Caleg yang berstatus ASN dan menggunakan fasilitas negara,”aku Nur Islah.

Sementara,Didiet pelapor mengatakan,sebagaimana adanya temuan pelanggaran administrasi bagi dua caleg didua dapil berbeda,maka itu di laporkan ke Bawaslu untuk di tindaklanjuti.

Dari temuan itu ada beberapa pelanggaran yang ditemukan,yakni untuk Caleg inisial E itu ditemukan adanya Tujuh pelanggaran,sementara Caleg inisial A itu ditemukan 10 pelanggaran.

Untuk Caleg E,ditemukan adanya surat keputusan (SK) yang berstatus sebagai tenaga honor di sala satu instansi pemerintah hingga sampai saat ini.Dan untuk Caleg inisial A itu,ditemukan pada proses penetapan Daftar Caleg Sementara pada Agustus yang lalu,itu masih melakukan atau melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagaimana jabatanya sebagai pimpinan SKPD,kala itu.

Tuntutan dalam Laporan ini,tentunya berbeda bagi dua Caleg ini,yakni untuk Caleg inisial E itu,ada tiga temuan untuk dituntut,Tindak pidana pemilu,pelanggaran administrasi dan tindak pidana lainnya.Bagi Caleg inisial A ini ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan Undang-undang ASN.

“Kami meminta Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dengan melakukan tindaklanjut dari laporan kami,jika itu tidak dilakukan maka kami akan melakukan upaya hukum yang lebih tinggi,”katanya.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *