ENREKANG, Penarakyat.com — Untuk Pemilu 2019 mendatang, KPU Enrekang tidak lagi mengunakan kotak suara dan bilik suara berbahan seng alumunium seperti Pemilu sebelumnya.
Nantinya, KPU Enrekang akan menggunakan kotak suara yang terbuat dari kardus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu dibenarkan ketua komisioner KPU Enrekang, Haslipa “Kotak suara yang akan digunakan dalam Pilpres dan Pileg 2019 berbeda dengan kotak suara pada pemilu sebelumnya.
Jika sebelumnya dari seng alumunium, nanti kotak suaranya terbuat dari kardus, hanya di tengahnya ada plastik transparan dipasang sehingga surat suara bisa dilihat,” bebernya, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan logistik berbahan kardus sebanyak 3.827 kotak dan bilik suara.1.119 dengan Total kotak dan bilik keseluruhannya berjumlah 4.946 buah.
“KPU Enrekang sesuai jumlah TPS di enrekang , yakni sebanyak 743. Untuk Kabupaten Enrekang terdiri
Kecamatan: 12 Kelurahan dan Desa: 129
TPS: 743 / L: 77.568 / P: 75.068 L+P: 152.636 / Kotak: 3.715 dan Bilik: 1.119.
(bas)