Diduga Makanan Kemasan Berbahaya Beredar di Pasaran

image
(ilustrasi.net)

SIDRAP, penarakyat.com — terkait beredar luasnya pengguna Styrofoam (makanan kemasan) berbahaya di seluruh Indonesia, temasuk Kabupaten Sidrap. Maka, warga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta untuk gencar melakukan sosialisasi ini.

Salah seorang warga Pangkajene, Sulaiman mengaku, persoalan banyaknya beredar pengunaan kemasan Styrofoam di setiap warung-warung makanan secap saji, diduga kuat kurangnya sosialisasi dari intansi terkait.

“Sebenarnya, kita tidak boleh menganggap sepeleh persoalan ini. Makanya, untuk menghindari penyebar luasnya pemakaian pembungkus makanan itu, harus ada campur tangan dari pihak pemerintah untuk melakukan sosialisasi akan dampak bahayanya Styrofoam,” ungkapnya, Selasa, (18/10/2016).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap, dr Irwansyah M.Kes mengakui, bahwa styrofoam terbuat dari butiran-butiran styrane, yang diproses dengan menggunakan benzana.

Menurutnya, bencana dapat menimbulkan masalah kesehatan dan tidak ramah lingkungan. “Wadah untuk makanan ini sebenarnya memiliki zat yang memicu berbagai gangguan kesehatan seperti tyroid, mengganggu sistem syaraf, merusak sumsum tulang belakang,” ucapnya.

Selain itu, katanya, wadah makanan itu juga bisa menyebabkan anemia, kanker payudara dan prostat bahkan dalam kasus yang parah, benzana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran diri seseorang hingga kematian.

Sayangnya menyangkut mengenai regulasi styrofoam, kata dia, diklaim sampai saat ini Dinkes belum mengantongi aturannya. “Kalau regulasi sudah ada dan disahkan, tentu perusahaan produsen styrofoam pasti akan mengalihkan produk buatannya, tidak untuk makanan karena membahayakan kesehatan manusia,” tegas dr Irwan.‎

Irwansyah juga menyebutkan, sekarang ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan kajian terkait penggunaan styrofoam. Hasilnya, bila digunakan untuk makanan panas dan berlemak maka zat-zat kimia styrofoam akan berpindah ke makanan yang tidak bisa larut dalam air sehingga bisa menimbulkan kanker.

“Jadi saat ini, kita baru dalam tahap menghimbauan karena regulasi terkait styrofoam belum disahkan,” tandasnya.( ady sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *