*Minimalisir Sengketa Kasus Tanah
SIDRAP, Penarakyat.com — Program Geratis dan Tuntas akronim dari Gerakan Tertib Data Yuridis dan Tertib Tanda Batas di laksanakan dicanangkan di Kabupaten Sidrap, Rabu (30/01/2019).
Pelaksanaannya usai penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) Tahun Anggaran 2018 itu dilaksanakan di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.
Lokasi pencanangan merupakan bidang tanah milik seorang warga, sekitar 100 meter sebelah timur kompleks SKPD Sidrap. Pemasangan patok oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dadang Suhendi menandai pencanangan tersebut.
Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi, mengatakan GERATIS TUNTAS adalah gerakan untuk menyukseskan program PSTL tahun 2019 menuju Kabupaten Sidrap bebas sengketa tahun 2024.
“Melalui program ini diharapakan tidak ada lagi sengketa tanah. Perlu diingat satu sertifikat yang mendatangkan manfaat, doa baik terus mengalir bagi Kita, sebaliknya satu saja yang bersengketa, mudaratnya pun akan turut mengalir kepada Kita,”papar Dadang.
Untuk itu kepada masyarakat maupun aparat pembuat sertifikat tanah dapat
menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Jadikan sertifikat ini bermanfaat, mudah-mudahan tidak ada satupun yang jadi sengketa,”pesannya.
Peluncuran GERATIS TUNTAS dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Kajari Sidrap Djasmaniar, Kasdim 1420, Mayor Inf Sudirman SS, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin dan Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman. (Ady)