SIDRAP, Penarakyat.com — Terbukti, hanya dalam 30 hari, Polres Sidrap mengamankan 27 orang terduga pelaku.
Dalam sebulan itu, Polres Sidrap berhasil mengungkap 15 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono menegaskan upaya penindakan akan terus dilakukan dalam rangka memberantas narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap.
Dibalik keberhasilan itu, kapolres tak lupa menyampaikan terima kasih kepada segenap jajarannya, terutama Satuan Narkoba yang dianggapnya selama ini telah bekerja keras.
“Terima kasih semuanya. Harapannya agar prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” harap kapolres di ruang kerjanya, Rabu, (30/01/2019).
Di Sidrap, sebut AKBP Budi Wahyono, pihaknya memprioritaskan penanganan tindak pidana 3S (Sabu, Sobis dan Sabung).
Namun demikian, tegas perwira polisi dengan tanda pangkat dua bunga di pundaknya itu, pihaknya tak akan mengenyampingkan bentuk-bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya.
Sekadar gambaran, Satuan Narkoba Polres Sidrap saat ini dipimpin oleh AKP Badollahi.
Dialah bersama Dan Tim. Opsnal Bripka Syamsul yang selama ini gencar memimpin operasi pengungkapan narkoba di Bumi Nene Mallomo. (Ady)