image
Puluhan warga korban investasi bodong mendatangi mapolres Sidrap dan Kejaksaan, Senin (24/10/2016), siang tadi. Mereka meminta pihak Polres mengembalikan uang Dinar mereka yang disita sebagai barang bukti. (Ft. Ady Sanjaya, penarakyat.com)

SIDRAP, penarakyat.com — Puluhan warga yang merupakan korban investasi bodong uang Dinar Irak mendatangi Mapolres Sidrap, dan Kejari Sidrap Senin, (24/10/2016) siang tadi. 

Kedatangan nasabah Yayasan Ummul Khair milik Ahmad Lusi ini untuk mempertanyakan nasib uang mereka yang ditilep dalam bentuk investasi.

Dalam beberapa orang perwakilan demo yang diterima Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar, dan Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata, mendesak Polres untuk mengembalikan uang dinar yang disita sebagai barang bukti.

“Kami datang disini meminta uang dinar kami yang disita Polisi. Kami juga pertanyakan penyitaan aset milik Ahmad Lusi,” ungkap sejumlah pendemo , dengan orasinya dihalaman Mapolres Sidrap, siang tadi.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar, menjelaskan kasus Ahmad Lusi ini pihaknya tidak menutup-nutupi ataupun ada kepentingan aparat. B‎ahkan, kata dia, pihaknya justru selalu di diskridreditkan dan di fitnah dalam berbagai hal.

“Dalam kasus ini, tidak ada yang kami kriminalisasi ataupun tutupi-tutupi. Saya selaku pimpinan menyatakan kasus ini tidak ada kepentingan kami. Semua ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang menjadi korban,” ungkap Kapolres AKBP Anggi Naulifar Siregar dihadapan belasan perwakilan yang diterima diruang data Mapolres Sidrap.

Mengenai kasus yang melilit Ahmad Lusi, kata Anggi, itu sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan pengangan sebuah kasus pidana.

“Kami sudah capek difitnah. Ingat kasus ini semata-mata tidak ada kepentingan apa-apa dalam diri kami, dan kami aparat justru berupaya keras bagaiamna uang korban bisa kembali dengan jalan korban melapor secara resmi,” tegas Kapolres.

Anggi juga menjelaskan, dalam aksus Investasi bodong Uang Dinar Irak yang dilakoni Ahmad Lusi sejak 2003 itu, tidak berkaitan dengan kasus Kanjeng DImas di Probolinggo.

“Kasus inikan duluan kami ungkkap sejak April lalu. Kalau berkaiatan Kanjeng Dimas itu tidak ada. namun modusnya hampir sama, yakni mengatasnamakan Islam dengan ajarannya, punya pengikut tetap dengan doktrin ajaran yang kental. Hanya bedanya, kasus Ahamd Lusi bukan penggandaan uang, melainkan kasus investasi bodong karena korban tidak pernah merasa diuntungkan disini,” katanya.

Kapolres mengharapkan masyarakat yang menjadi korban tetap bersabar menunggu hasil penanganan kasus Ahmad Lusi. Sebab, semua aset milik Ahmad Lusi itu diamankan demi kepentigan penyidikan termasuk menghindari terjadinya penjarahan besar-besaran yang dilakukan oknum-oknum yang merasa dirugikan.

“Kami minta yang merasa korban melapor resmi. Percayakan kami menangani kasus ini dengan seadil-adilnya tanpa ada diskriminasi. Ingat, ini semata-mata kepentingan kalian semua sebagai korban,” ujar Kapolres.

Sementara massa pendemo membubarkan diri setelah diberikan penjelasan menegnai ketidak pastian adanya keuntunga dalam investasi uang dinar Irak tersenut.
Selain itu, Kapolres juga berjanji akan mengembalikan uang dinar yang semula disita sebagai barang bukti.

“Semua uang dinar milik korban tetap akan kami kembalikan, cuma butuh prosedural yang harus dipenuhi. Jadi saya minta masyarakat tetap bersabar dan jangan terpancing berbuat anarkis,” katanya.

Usai demo Polres, massa kemudian mendtaangi Kejaksaan Negeri Sidrap, disini, para pendemo diterimah Kepala Seksi Intelijen Andi Irfan.

“Intinya, kami akan pelajari semua kasus Ahmad Lusi kalau sudah dilimpahkan oleh penyidik Polres. Kalau tidak memenuhi unsur kita kembalikan untuk dilengkapi,kami juga tidak punya kepentingan disini, dan kita hanya membantu masyarakat yang menjadi korban investasi,” tandas Andi Irfan kepada pendemo.(ady sanjaya)‎