WAJO, penarakyat.com — Bawaslu Kabupaten Wajo melalui Panwaslu di 14 Kecamatan melakukan pelatihan saksi secara serentak, Rabu 10 April 2019.
Dalam pelatihan tersebut, Panwascam membawakan materi tentang hak dan kewajiban saksi pemilu. Selain itu diadakan pemutaran video simulasi pemungutan dan penghitungan suara agar memudahkan pemahaman saksi.
Peserta dari kegiatan ini adalah saksi parpol. Dari 14 parpol peserta pemilu di Wajo, hanya 2 parpol yang mengikutkan saksinya yaitu PKB dan PBB.
Kendati demikian, beberapa Kecamatan, saksi yang dikirimkan oleh partai yang mengikutkan saksinya juga minim. Di kecamatan Gilireng misalnya, dari 32 saksi yang akan dilatih, hanya 8 orang yang hadir. Di Kecamatan Tanasitolo, dari 40 saksi yang diundang hanya 8 yang hadir. Kecamatan yang melakukan beberapa sesi pun sangat minim yang hadir, seperti di kecamatan Tempe dari 45 orang yang diundang di sesi pertama hanya 7 orang yang hadir, di Kecamatan Majauleng untuk sesi pertama yang diundang 98 orang tidak ada satupun saksi yang hadir.
Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Wajo, Andi Rahmat Munawar berharap ada pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban saksi agar saksi dapat mengawal pemungutan dan penghitungan suara sesuai peraturan yang berlaku.
Semebtara itu, terkait minimnya saksi yang ikut pelatihan, Koordiv Pengawasan, dan hubungan antar lembaga Bawaslu wajo, Heriyanto mengaky sangat menyayangkan kurangnya saksi yang diutus peserta pemilu untuk dilatih Bawaslu.
“Ini kesempatan bagi saksi, dan diundang-undang pemilu jelas menyebutkan saksi dilatih oleh Bawaslu,” katanya. (ardi)