PAREPARE, penarakyat.com – Rapat Paripurna dalam menindak lanjuti kasus penistaan Al-Qur’an yang diduga dilakukan Gubernur Provinsi Jakarta Basuki Tjahja Purnama dalam kunjungan politik yang dilakukan beberapa waktu lalu, rapat ini dilakukan berdasarkan Aksi Forum Pembela Umat yang dilakukan pada 4 November 2016 lalu di Kantor DPRD Kota Parepare.
Dalam rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri hampir semua anggota DPRD Kota Parepare tersebut, bersatu mendukung aspirasi tersebut dan segera akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.
“Kami semua sudah setuju dengan pernyataan sikap tersebut sesuai dengan Rapat Paripurna yang digelar hari ini, sehingga sesuai dengan hasil ini kemudian akan segera kami antar langsung ke Pemerintah Pusat,” tegas Kaharuddin Kadir, Ketua DPRD Kota Parepare.
Kahar, mengatakan, dalam rapat Fraksi yang dilakukan di lingkup fraksi Golkar DPRD Kota Parepare ini sebenarnya tidak semuanya merupakan Umat muslim, namun justru dirinya yang juga menekankan kepada Ketua Komisi untuk segera menindak lanjuti hasil aksi tersebut.
“Kita tau sendiri di Fraksi Golkar tidak semua Umat Muslim namun bisa kita tanya langsung Pak Jhon justru dia yang menekankan kepada kami untuk segera menindaklanjuti Aspirasi tersebut, ini sebuah kebersamaan yang baik dan bukti bahwa DPRD Parepare bersatu dalam segala hal,” jelasnya.
Sesuai dengan usulan para anggota DPRD Kota Parepare agar aspirasi ini segera di sampaikan ke Pusat agar bisa segera di ketahui dan kalau bisa bahkan para Peserta Rapat meminta agar adanya Publikasi dalam bentuk Foto.
“Sesuai dengan permintaan teman-teman anggota Dewan pastinya kami akan segeta tindak lanjuti dan akan dikirim segera mungkin,” tegas Kahar. (sp)