ENREKANG, Penarakyat.com –– Aliansi Masyarakat Sipil peduli Demokrasi (AMSPD) berdemo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Jumat (3/5/2019) sore.
Dalam unjuk rasa tersebut, sempat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dengan personel Polres Enrekang.
Hal itu lantaran, pengunjuk rasa yang ingin membakar ban dihalangi oleh personel kepolisian.Akibatnya aksi saling dorong dorong berujung saling pukul pun terjadi antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan.
Kericuhan tersebut tak berlangsung lama, sebab Wakapolres Enrekang, Kompol Aziz Taba bersama jajaran Perwiranya sigap menenangkan pengunjuk rasa.
“Mohon tenang para pengunjuk rasa, jangan terprovokasi silahkan sampaikan keinginannya dengan tertib,” kata Kompol Aziz Taba.
Sementara Jenderal Lapangan, Iswaldi, mengatakan pihaknya sebenarnya ingin berunjuk rasa dengan tertib hanya saja pihak kepolisian terlebih dahulu memancing amarah pengunjuk rasa.
“Bagaiamana mau tertib kalau polisi memancing masuk ke barisan kami dan merampas ban,” ujarnya.
Setelah sempat jeda, situasi kembali memanas setelah para pengunjuk rasa melempar kantor KPU dengan air gelas mineral.
Hal itu dilakukan sebagai cara pengunjuk rasa mencuci KPU Enrekang dari sikap kecurangan pada Pemilu 2019.Namun aksi lempar tak berlangsung lama sebab, massa aksi langsung ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi masyarakat sipil peduli demokrasi (AMSPD) di Kantor KPU Enrekang sebagai aksi protes atas kecurangan yang diduga terjadi di Dapil Enrekang dua.
Mereka menuntut agar KPU Enrekang transparan dalam proses rekapitulasi suara dan dilakukan perhitungan suara ulang pada rekapitulasi tingkat kabupaten di Daerah Pemilihan (Dapil) Enrekang dua. (Mbass)