Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di Kantor KPUD Enrekang Kembali Unjuk Rasa

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di Kantor KPUD Enrekang Kembali Unjuk Rasa

ENREKANG, Penarakyat.com — Aksi lanjutan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (AMSPD) kembali beraksi berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Sabtu (4/5/2019) sore.

Mereka menuntut agar KPU Enrekang transparan dalam proses rekapitulasi suara dan dilakukan perhitungan suara ulang pada rekapitulasi tingkat kabupaten di Daerah Pemilihan (Dapil) Enrekang dua.

Menurut Jenderal Lapangan (Jenlap), Iswaldi, kontestasi Pileg 2019 di Kabupaten Enrekang khususnya di Dapil Enrekang dua sangat banyak terjadi kecurangan.Kami temukan ada banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pileg 2019 di Dapil Enrekang dua, ada banyak suara siluman yang bertambah dan menguntungkan Caleg tertentu,” kata Iswaldi dalam orasinya.

Iswaldi menuding sejumlah penyelenggara mulai dari PPS dan PPK di Dapil Enrekang dua kongkalikong untuk menguntungkan Caleg tertentu.
Olehnya itu, Ia menuntut agar pada rekapitulasi tingkat Kabupaten dilakukan pembukaan kotak suara di Dapil Enrekang dua untuk dihitung ulang surat suara yang ada.

Sebab, pihaknya menduga ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil Enrekang dua.
“Jika itu tidak dilakukan maka kami nyatakan, mosi tidak percaya dan memboikot KPU Enrekang karena KPU saat ini tidak independent, bahkan para komisionernya harus mundur,” ujar Iswaldi.

Sementara Ketua KPU Enrekang, Haslipa, yang menemui pengunjuk rasa, membantah tudingan pihaknya tidak independent dalam prosesi Pemilu 2019.
Menurutnya, selama proses rekapitulasi suara baik di tingkat PPS hingga Kabupaten hari ini telah diberikan waktu kepada seluruh pihak untuk melakukan protes atau pelaporan jika memang ada pelanggaran yang ditemukan.
Bahkan, prosesi rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten khusus Dapil Enrekang dua harus ditunda selama dua hari karena menunggu putusan Bawaslu Enrekang terkait laporan yang masuk.
“Dan Bawaslu telah mengeluarkan hasil rekomendasinya yang menyatakan tak ada kecurangan dan prnggelembungan suara di Dapil dua, makanya hari ini kami lanjutkan rekapitulasi suara untuk Dapil dua,” tutur Haslipa. (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *