BARRU, Penarakyat.com – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) daerah Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin meminta kepada seluruh aparat kepolisian terkhusus kapolres Barru untuk segera menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat terutama Kepala Desa Kupa.
Polemik intimidasi ini bukan hanya satu kali yang dialami oleh kepala Desa Kupa, hal ini sering dirasakan oleh kepala desa, atas nama Suardi S.E.
Selama proyek reklamasi berjalan sikap kapolres Barru tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat melainkan sebagai aktor utama dalam proses intimidasi melalui anak buahnya.
Posisi jabatan sebagai kapolres, kami menduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat yang seharusnya tidak diperlihatkan di depan publik.
Kemudian di lain sisi, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan hukum dan HAM PBHI Sulsel, Syamsumarlin mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kepala Desa Kupa dan warga setempat juga sering didatangi oleh anggota kepolisian dari Polres Barru bahkan di saat malam hari dan cenderung mendapat perlakuan intimidasi hingga merasa terancam dan tertekan.
Oleh karena itu, maka pihak Polda Sulsel harus mengambil sikap tegas atas kasus tersebut.
“Jika benar tindakan-tindakan itu dilakukan oleh aparat kepolisian apalagi seorang perwira maka jelas dia telah mengingkari sumpahnya sebagai pengayom masyarakat dan telah mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat melalui negara kepada aparat tersebut,” ucapnya.
PBHI Sulsel juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga Kupa dan melakukan upaya-upaya strategis untuk melindungi warga dari tindakan-tindakan yang mengancam ketenangan dan ketentraman warga, bahkan akan melaporkan kasus tersebut hingga ke Polda Sulsel. (Andi Udin)