SIDRAP, Penarakyat.com — Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Sidrap kembali berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Operasi yang digelar di sepanjang Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat, (18/5/2019) malam tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Kabag Ops Polres Sidrap, AKP Abdullah.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban di lokasi yang dianggap marak aksi balap liar. Razia berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dari berbagai merk,” terang Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui AKP Abdullah.
Selain menyita kendaraan bermotor, polisi juga berhasil mengamankan seorang remaja berinisial “I”(15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis badik.
“Selain berhasil menyita kendaraan hasil balapan liar, kami juga mendapati seorang remaja yang membawa badik, belum jelas digunakan untuk apa, kami masih lakukan pendalaman ” lanjutnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kendaraan yang disita akan ditahan selama sebulan dan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai lebaran.
“Ini untuk memberi efek jera kepada pelaku balap liar yang sangat meresahkan utamanya warga yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadhan, khusus remaja yang kedapatan bawa sajam akan kami proses lebih lanjut,” tutupnya. (Ris)