* Kepala Dusun Kecamatan Tupabbiring Menolak Gerakan Peaople Power
Kepala Dusun Kecamatan Tupabbiring H. Muhammad Nur menolak gerakan people power. Masyarakat diminta menempuh jalur hukum jika mendapati kecurangan.
“Kami menolak adanya imbauan dan ajakan gerakan people power terhadap masyarakat Kabupaten Pangkep untuk berangkat ke Jakarta,” Jumat (17/05/2019)
H.muh Nur menilai pemilu serentak yang digelar pada 17 April lalu sudah berjalan dengan lancar. Dia mengimbau masyarakat menunggu hasil yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang. (*)
* Bukan Hanya Masyarakat daratan, Masyarakat pulau juga tolak People Power
Mulai dari Tokoh Agama dan Masyarakat menolak ajakan People Power, karena jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang, hal ini disuarakan oleh Masyarakat Pangkep.
Seperti contohnya masyarakat pulau Liukang Kalmas ikut bersuara, Ibu Abbasia contohnya menolak keras ajakan keras ajakan People Power, karena menurut Abbasia itu sangat bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Disamping bertentangan dengan hukum, juga berpotensi memecah persatuan dan kebersamaan Indonesia.
“mari kita bersatu serta menunggu hasil resmi dari KPU, karena apapun hasil dari pemilu, maka itulah pilihan rakyat Indonesia,” ujarnya. (*)
* Emak-emak kepulauan, Ikut Juga Nyatajan Sikap
People Power oleh pihak – pihak yang tidak menerima hasil pemilu 2019, serta bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah sangat bertentangan dengan undang-undang Republik Indonesia.
Berbagai kalangan tokoh Agama dan tokoh masyarakat menyatakan menolak dengan tegas ajakan tersebut, karena mereka sadar dan yakin bahwa ajakan tersebut sangat bertentangan dengan hukum Negara Indonesia.
Seperti yang dikatakan oleh Ibu Nursyam masyarakat kepulauan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep menolak keras ajakan tersebut.
Nursyam mengatakan bahwa “kami tidak sependapat dengan ajakan people power tersebut karena bisa memecah persatuan dan persatuan bangsa ini.”
Kalau ada pihak-pihak yang tidak setujuh dengan hasil pemilu 2019 maka bisa dilakukan dengan cara yang telah diatur dalam Undang-undang, tidak mesti dengan melakukan people power.” katanya. (*)
Tidak Sesuai dengan Undang-Undang, Sekcam Pangkajene juga Ikut Tolak Rencana Aksi People Power
Sekcam Pangkajene Kabupaten Pangkep Drs Haerul Azwar MSi menolak seruan pihak yang ingin melakukan gerakan people power tanggal 22 Mei Mendatang.
Gerakan itu dianggap berpotensi memecah-belah bangsa dan Tidak Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
”Aksi itu bisa memecah-belah kesatuan dan persatuan bangsa, untuk itu kami dengan tegas menolak,” Kata Sekcam, Jum’at (17/5/2019).
Saya menghimbau Khususnya Masyarakat Pangkajene untuk mendukung dan menerima apapun hasil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (*)
Kepala Desa Malaka, menghimbau warganya tolak People Power
Kepala Desa Malaka Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep, Hamka, SE mengajak warganya menolak aksi people power yang ramai diserukan jelang penetapan pemenang Pemilu 2019.
Menurutnya gerakan people power sangat bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia yang dapat memecah belah persatuan.
“Kalau ada yang dianggap menyimpang, maka harus selesaikan secara konstitusional, ada Bawaslu dan MK,” kata Hamka, Jumat (17/5/2019). (*)
* Kadus Timur Desa Mattiro Matae Kecamatan Liukang Tupabbiring menolak seruan people power
Tribratanewspolrespangkep.com– Pengumuman KPU terkait hasil Pemilu 2019 tinggal hitungan hari. Satu demi satu, tokoh masyarakat dan pemerintahan di seluruh wilah Kabupaten pangkep menegaskan komitmen mereka untuk menjaga persatuan bangsa dan menolak seruan people power.
Salah satunya hari ini Sabtu (18/5/2019) Kepala Dusun Timur Desa Mattiro Matae Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep H. Najamuddin menegaskan sikapnya menolak gerakan pengerahan massa tersebut.
“Saya, menolak gerakan people power, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikut gerakan itu,” Ungkapnya.
Kondisi aman dan kondusif yang berhasil kita ciptakan bersama selama Pileg dan Pilpres di Desa Mattiro Matae untuk terus dilanjutkan. Jangan ikut-ikutan terpengaruh seruan gerakan people power, Kata H. Najamuddin. (*)
*Masyarakat Bonto Kio Kecamatan Minasatene Menyatakan Sikap Penolakan Isu Rencana Kegiatan People Power
Tokoh masyarakat Bonto kio kecamatan minasatene kabupaten pangkep mendukung dan menerima hasil dari Pemilu yang sekarang, menyatakan sikap penolakan terhadap isu rencana kegiatan people power.
Sikap tersebut, kemudian dipertegas melalui deklarasi pernyataan sikap mengenai penolakan people power. Deklarasi diikuti tokoh dan pemuda lintas agama di Pangkep.
Ronalia syam mengatakan meyakini bahwa kaitannya dengan proses Pemilu, sudah dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Karena itu, hasil dari Pemilu sudah seharusnya diterima. (*)
* People Power’ Bisa menjadi Pemecah Belah Bangsa serta berdampak negatif pada berbagai sektor di dalam Negeri
H. Jafar, Tokoh Agama di Kecamatan Bungoro mencampaikan dan menolak ajakan ‘people power’ atau ajakan pengerahan masa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Menurutnya, hal itu dianggap sebagai pemecah belah bangsa yang sangat tidak baik untuk dilakukan.
“Ini juga dapat berdampak negatif pada berbagai sektor di dalam negeri, Seperti iklim politik yang tidak stabil serta keamanan yang tidak kondusif dapat juga menyebabkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat” Ujarnya
Dirinya berharap pihak-pihak yang tidak setuju dengan penetapan rekapitulasi suara dari KPU nanti dapat mengajukan keberatannya ke lembaga-lembaga yang khusus menangani perkara Pemilu.
“Jika ada kekurangan apapun (dalam proses Pemilu, Red) kita bisa laporkan ke Bawaslu,” Tutur H. Jafar.
Penolakan gerakan tersebut antara lain disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan segeri kabupaten pangkep hamise ahmad dani
Tokoh masyarakat menegaskan pihaknya menolak aksi people power karena berpotensi memecah persatuan dan kebersamaan Indonesia.
“Marilah kita jangan terpancing dengan gerakan people power, kita tolak gerakan people power yang dapat menyebabkan perpecahan, dan marilah kita sama-sama menghargai dan menghormati KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019 karena pemilu telah berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ungkap Hamise. (*)
Tokoh Agama Di Kecamatan Mandalle juga Tolak Ajakan PEOPLE POWER
Imam Masjid Besar Kamalul Yaqin H. Zainuddin sekaligus Tokoh Agama mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Mandalle untuk menolak people power. Hal ini diutarakannya sewaktu beliau berada dikediamannya di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (18/5/2019).
Pasca pemilu 2019, Isu people power yang di duga dapat memecah belah persatuan umat indonesia membuat tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat angkat bicara. “mari menjaga kerukunan dan persatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara,”
Gerakan people power tersebut dinilai bertentangan dengan hukum. Karrna gerakan tersebut dinilai dapat memecah belah persatuan, keutuhan bangsa dan Negara.
Propaganda people power yang terus diutarakan pihak yang tidak bertanggung jawab membuat ulama-ulama indonesia hingga tokoh-tokoh masyarakat resah. Untuk itu pihaknya sepakat menolak gerakan people power yang santer didengungkan,” Ujar H. Zainuddin. (*)
* Ketua BPD Desa Panmas, ikut Menolak People Power
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Panmas Kecamatan Liukang Kalmas Arsyad, S.Pd, ikut menolak ajakan People power, Sabtu 18 Mei 2019.
Arsyad mengatakan bahwa “seruan People power yang suarakan oleh pihak yang tidak menerima hasil pemilu 2019 sangat meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan undang-undang Negara Kita,”
Lanjut Arsyad apabila people power terjadi maka sangat merugikan rakyat dan masyarakat karena akan memecah bela persatuan bangsa ini,
Kalau memang tidak percaya dengan hasil pemilu, bisa ditempuh dengan prosedur dan mekanisme yang ada telah ditentukan.
Jadi saya selaku Ketua BPD menghimbau kepada seluruh warga desa Panmas agar menolak ajakan people power, katanya. (Rls/Ris)