SIDRAP, Penarakyat.com — Meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar alias pungli di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap, lembaga gabungan tiga instansi ini dipasangi sejumlah Clozed Camera Television (CCTV).
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Sidrap, IPDA Muhammad Tang menyebutkan, sedikitnya ada delapan unit CCTV yang dipasang pihaknya di institusi penerbit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut.
“Tujuannya, untuk memonitoring setiap kegiatan yang berlangsung di sejumlah ruangan yang ada agar semuanya bisa terpantau dengan jelas,” ujar Muhammad Tang, Selasa, (12/11).
Dijelaskannya, area yang dipasangi kamera pengintai tersebut, di antaranya, ruang pelayanan, loket pembayaran, tempat parkir, ruang tunggu, dan sejumlah titik lainnya.
“Ini untuk menghindari terjadinya praktek pungli dan pencaloan dalam pengurusan STNK atau dokumen kendaraan lainnya,” tegas mantan Kanit Regident Samsat Mamuju Utara, Sulbar ini.
Tang menambahkan, jaringan CCTV yang dipasang di Samsat Sidrap tersebut, terhubung langsung dengan ruangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
“Dengan demikian, segala aktifitas yang dilakukan petugas Samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon dan wajib pajak, terpantau dengan jelas di Polda,” lontarnya.
Selain itu, tambah Tang, pihaknya juga melakukan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan agar para wajib pajak terlayani dengan baik dan teroganisir.
“Salah satunya, pemanggilan nama wajib pajak via mikropon. Begitu pula dengan penataan tempat parkir, ruang tunggu, pemasangan baligho petunjuk, sehingga pemohon tidak bingung,” terangnya.
Bahkan, sambung dia, pihak Samsat berencana menerapkan sistem antrian elektronik seperti yang berlansung saat ini di sejumlah bank. “Pemohon nantinya tinggal memencet tombol di mesin yang disediakan untuk mengambil nomor antrian,” tandasnya. (ady sanjaya)