PAREPARE, Penarakyat.com — Adanya peraturan pelarangan pengambilan gambar atau foto di beberapa titik lokasi Rsud Andi Makkasau Kota Parepare akhirnya kembali marak di perbincangkan oleh para netizen khususnya di Grup-Grup Facebook dan Grup-grup WhatsApp.
Andri, salah satu warga Netizen dalam percakapannya di salah satu Grup WhatsApp mengungkapkan, “Saya juga heran kenapa mesti dilarang kami ambil foto padahal kami tidak merusak, dan yang kami foto cuma keluarga kami yang lagi sakit hal itu untuk di ketahui keluarga lain bahwa keluarga kami lagi ada yang sakit dan lagi di rawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Saya pernah di tegur dan di suruh menghapus postingan saya yang sudah saya kirim lewat facebook (Fb) saat ibu ibuku sedang di rawat di ruang UGD Rsud Andi Makkasau, tiba-tiba ada seorang perawatnya yang melihat postingan saya di Fb, dia memanggil saya dan menyuruh saya menghapus postingan itu, padahal disitu cuma ada foto ibu yang lagi sakit dan di rawat di UGD dengan kalimat ‘ibuku lagi sakit saat ini lagi di rawat di UGD Rsud Andi Makkasau’ namun ternyata di suruh di hapus oleh perawat yang kebetulan melihat postingan saya di Fb ku,”kesalnya.
Lanjut kata dia ,Akhirnya, foto ibuku dengan keterangannya bahwa ibuku lagi dirawat di Rsud Andi Makkasau itu saya tampilkan lewat status WhatsApp (WA) pribadi ku dan ternyata aman dan akhirnya di ketahui banyak keluarga bajwa ibuku saat ini lagi di rawat di Rsud Andi Makkasau. Kemudian besoknya saya buat salah satu grup Keluarga di via WhatsApp (WA) lewat itulah sy mengirim foto -foto ibuku yang saat itu di rawat di Rsud Andi Makkasau,” kesalnya, Sabtu (08/06/2019).
Hal senada juga di ungkap oleh salah satu Jurnalis atau wartawan Online dari Kabupaten Enrekang, “Kami saat itu mau ambil gambar atau foto tiba-tiba dilarang, tentu saat itu kami berdebat, karena larangan itu tentu bisa diartikan sama halnya menghalang-halangi kerja wartawan dalam pengambilan gambar sesuai fakta, masa kita cuma pake gambar ilustrasi terus, kan ngak mungkin dan engak etis kelihatannya, peraturan ini harus diubah karena kelak akan terus menjadi sorotan publik,” tandas Wartawan Online yang enggan dibeberkan namanya dimedia ini. (Rosha)