PAREPARE, Penarakyat.com – Pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dikeluhkan.
Berkas pendaftaran milik Rabiah, salah seorang warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, hilang dikantor tersebut.
“Bulan Januari 2019 lalu kami daftar untuk pengurusan hak kepemilikan bangunan, setiap bulan kami cek tapi pejabat terkait sulit ditemui dan berkesan tertutup. Tidak ada solusi,” tutur dia, usai ditemui di kantor BPN Parepare. Jumat (31/6/2019).
Dia mengungkapkan, kedatangannya itu untuk mempertanyakan sejauh mana proses berkas yang ditangani oleh pihak Pertanahan, yang selama lima bulan belum selesai.
“Kami mempertanyakan sejauh mana prosesnya. Kami kecewa karena pihak Pertanahan menjawab berkas kami hilang,” kesal dia.
Dikonfirmasi terkait masalah itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum Kantor BPN Parepare, Sudirman mengakui, bahwa berkas milik warga itu hilang di kantornya.
“Iya betul, fisiknya hilang, tapi itu perbuatan oknum. Ada kesalahan pada saat pendaftaran,” dalih dia.
Hanya saja, kata Sudirman, oknum Pegawai Pertanahan yang ia maksud itu kini telah bertugas di Kabupaten Maros. Namun ia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah tidak lagi tugas di Parepare, namun kami sudah koordinasi dengan BPN Maros untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata dia.
Sudirman membantah jika pihaknya selama ini disebut tidak menjalankan tugas pelayanan publik sesuai mekanisme.
“Kita selalu berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan warga. Terkait administrasi pelayanan semua berjalan normal, hanya memang ada yang tidak nyambung dan tidak koordinasi,” tutup Sudirman. (Andi Udin)