DPRD Wajo RDP Runtuhnya Plafon Mesjid Ummul Qura

DPRD Wajo RDP Runtuhnya Plafon Mesjid Ummul Qura

WAJO, penarakyat.com – Pasca runtuhnya plafon masjid Ummul Qura Sengkang pada saat hari raya idhul Fitri 1440 H pada 05 Juni 2019 lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Masjid Ummul Quraa Sengkang, Jumat 14 Juni 2019.

Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Kabupaten Wajo, Hj. Husniaty,  dengan dihadiri anggota Komis IV DPRD Wajo, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Andi Maddukkkelleng Oddang dan Koordinator Panitia Pembangunan Masjid Agung Ummul Qura Sengkang, H. Karyaman.

Koordinator Panitia Pembangunan Masjid Agung Ummul Qura Sengkang, H. Karyaman dalam rapat tersebut mengungkapkan, bahwa anggaran yang dipakai merupakan anggaran hibah pada tahun 2015.

“Anggaran yang dipakai untuk pembangunan masjid merupakan anggaran hibah sebesar kurang lebih Rp3 milyar. Dimana untuk anggaran pembangunan plafon sebesar Rp. 700.000.000 dari anggaran dana hibah tersebut,” jelasnya.

Karyaman mengakui kalau dalam pengerjaanya tidak dipihak ketigakan dan tidak ada desain dan gambar. “Kita sendiri mencari tukang dan pekerja,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. junaidi sangat menyayangkan pembangunan tidak dipihak ketigakan, karena menurutnya ketika pengerjaannya di pihak ketigakan pasti ada desain yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita harapkan nantinya agar dalam pengerjaannya dipihak ketigakan agar ada desain dan gambar yang menjadi acuan pekerjaan. Kalaupun tidak dipihak ketigakan agar menggunakan orang yang memang ahlinya,” harap Junaidi.

Sementara auditor Inspektorat Syamsul Rijal menjelaskan, berdasarkan hasil dilapangan bahwa kondisi atap yang tidak ada kemiringannya, sehingga tergenang air sampai mata kaki.

“Memang air merembes karena tidak ada kemiringan,” katanya.

menurutnya, di plat pas kubah itu seperti kolam karena tergenang air setinggi mata kaki penyebabnya karena tersumbatnya lubang pembuangan dan kecilnya pipa pembuangan. Bahkan rangka pengantung plafon berkarat dan patah.

“Teorinya, biar besi apapun namanya kalau dibengkokkan akan hilang anti karatnya, sehingga kalau dalam posisi basah pasti berkarat. Seharusnya kalau sudah dibengkokkan dipilos semua. Dan rangka penggantung plafon tersebut patah sehingga runtuh karena tidak ada juga pembatunya berupa kawat,” jelasnya.

Syamsul Rijal mengungkapkan, dari 14 plafon yang sudah dilubangi, ada 3 titik yang serupa dengan yang sudah runtuh. “Makanya kami berkesimpulan untuk dibongkar semua dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Dikatakan bahwa, dari segi perencanaan disimpulkan bahwa memang ada kelemahan karena tidak ada gambar dan desain, serta aspek teknis dari segi kualitas dan kuantitas kurang diperhatikan.

Pada akhir rapat, anggota Komisi IV DPRD Wajo bersama Inspektorat dan Panitia Pembangunan Masjid sepakat membongkar semua plat karena kondisi rangka penggantung yang berkarat, masjid ini masuk salah-satu cagar budaya sehingga perlu ada tim teknis untuk melihat kondisinya, dan kemudian harus dipihak ketigakan pekerjaan renovasi untuk pembangunan plafon Masjid Ummul Qura Sengkang.

“Kalau sudah dipihak ketinganya otomatis ada gambar dan desainnya. Sehingga kita bisa membaca seperti apa pengerjaannya,” ujar Ketua Komis IV DPRD Wajo Hj. Husniaty.

Karyaman yang ditemui usai RDP tersebut mendukung penuh kalau pengerjaan renovasi Masjid Ummul Qura Sengkang dipihak ketigakan. “Kita panitia Pembanguna Masjid tinggal mengontrol dan mengkoordinir pekerjaan dari pihak ketiga nantinya,” ungkapnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *