Serahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD, Bupati Harap WTP Dipertahankan

Serahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD, Bupati Harap WTP Dipertahankan

SOPPENG, Penarakyat.com — Rapat paripurna DPRD kabupaten soppeng tentang penyerahan Ranperda pertanggung jawaban pelaksannaan APBD kab. Soppeng T.A. 2018 di gedung DPRD kab. soppeng Watansoppeng, Jumat (28/06/2019).

Dalam rapat paripurna membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kab. Soppeng TA. 2018 yang merupakan amanah UU nomor 17 tahun 2003 ayat 1 mengamanatkan bahwa bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan ( BPK ) paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir .

Rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini sebelum diserahkan ke DPRD, telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan dan alhamdullilah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Harapan dari bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak ,SE ” semoga pencapaian opini WTP atas LKPD untuk yang keluar ini dapat dipertahankan di masa-masa yang akan datang, karena peningkatan kualitas pengelolaan keuangan akan berdampak pada percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah”.

Turut hadir bupati soppeng, para anggota DPRD, ketua pengadilan negeri agama, Sekda Soppeng, para kepala skpd, para camat dan lurah/kepala desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *