SOPPENG, Penarakyat.com — Prestasi di bidang keuangan kembali dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menobatkan Soppeng dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut dinilai berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan LHP LKPD Soppeng 2018 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyu Priyono kepada Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, di aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (20/5/2019).
Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan.
“Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,” ungkapnya.
Sekedar di ketahui WTP ini sudah lima kali berturut-turut diraih Kabupaten Soppeng.
Daerah lain yang meriah WTP diantaranya Gowa, Bone, Palopo, Sinjai, Bulukumba. (Red)