SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran Respon Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali berhasil menggulung sindikat penyalagunaan narkoba (Lahgun).
Hanya dalam waktu singkat, 4 pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya dengan dua TKP berbeda pada Senin (01/07/2019) kemarin.
Di TKP pertama 3 orang diamankan dilokasi Kelurahan Todang Pulu Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, sekitar pukul 16.30 Wita.
Ketiganya masing-masing Laongge alias Ongge (37) warga Toddang Pulu, Lawangnge (53), warga Jalan Pakkawaru Kelurahan Amparita, Tellu Limpoe dan Wawan (19) warga Alamat Todang Pulu, Tellu Limpoe, Sidrap.
Dari tangan ketiga terduga pelaku polisi berhasil diamankan, 9 sachet kristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu berukuran kecil, 1 sachet kristak bening berukuran sedang, 1 batang pipa kaca/pireks.
Barang bukti masing-masing 1 buah tempat rokok aluminium Bold warna hitam, sachet kosong, set bong / alat hisap, sendok takar, korek gas dan sebuah tas kecil warna hitam serta 2 unit Hp berbagai merk.
Di TKP kedua, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali menggeledah Asdar Suriadi Alias Lasadare (19) di Kelurahan Todang Pulu, Tellu Limpoe, Sidrap, sekitar pukul 17.45 Wita.
Dari tangan Asdar yang beralamat Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ditemukan barang bukti berupa 1 sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu berukuran sedang, 1 lembar pembungkus isi undangan, 1 unit HP samsung warna putih.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono,SIK,MH melalui AKP Badollahi,SH menjelaskan kasus pengungkapan ini dari hasil pengembangan serta bantuan informasi masyarakat.
“Berdasarkan tangkapan Lelaki ONGGE bahwa DPO saat ini berininial LSD berada di sekitar TKP sering melakukan tindak pidana narkotika, oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut,”ucapnya, Selasa (02/07/2019).
Kini, keempat terduga pelaku ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya. (Ady)