Sumardi Bantah Semua Pengakuan Jumras dalam Sidang Pemeriksaan Panitia Angket

Sumardi Bantah Semua Pengakuan Jumras dalam Sidang Pemeriksaan Panitia Angket

MAKASSAR, Penarakyat.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Andi Sumardi Sulaiman menghadiri sidang pemeriksaan Panitia Angket di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (11/7/2019).

Dia memenuhi panggilan sebagai terperiksa dalam agenda penyelidikan terkait dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi.

Sumardi diketahui sebagai kakak Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dia juga kakak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sebagian sidang pemeriksaan Sumardi digelar tertutup atas permintaan terperiksa. Kadir Halid mengungkapkan dalam sidang, Sumardi dimintai keterangan soal pengakuan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras yang dicopot oleh Gubernur Nurdin Abdullah.

Kepada Pansus, Sumardi menyangkal semua pengakuan Jumras. Dia juga membantah pernah memanggil Jumras untuk dipertemukan dengan oknum pengusaha di salah satu lokasi di Makassar.

“Karena itu Panitia Angket akan mengkonfrontir penjelasan Jumras dan Sumardi. Nanti kita buatkan jadwalnya.” ucap Ketua Panitia Angket Kadir Halid usai sidang pemeriksaan di Kantor DPRD Sulsel.

Diketahui, Jumras sebelumnya mengungkapkan pernah ditawari Rp200 juta agar mau memberi proyek ke pengusaha dan kakak dari Wagub Sulsel. Namun sehari setelahnya, Jumras malah mengklarifikasi kembali penyataan tersebut.

“Saya mohon maaf, yang mau memberi uang Rp200 juta Anggu dan Ferry, bukan Andi Sumardi. Saya khilaf dan salah bicara di depan Pansus Hak Angket, karena saya lupa dan kurang sehat,” klarifikasi Jumras.

Jumras juga mengkalim pernah mendengar pemberian Rp10 miliar dari dua pengusaha Feri dan Anggu.

“Saya katakan kepada Pak Gubernur. Pak Gubernur, mohon maaf Anggu ini waktu meminta pekerjaan menyebut bapak menerima uang Rp10miliar,” ujarnya.

Namun pernyataan Jumras yang terksesan tidak konsisten atau berubah-ubah, membuat banyak orang meragukan kesaksiannya di sidang panitia angket DPRD Sulsel. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *