ENREKANG, Penarakyat.com – Hubungan baik dengan berbagai instansi lain termasuk pemerintah daerah terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya.
Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs. Priyadi, Bc.IP. M.Si melakukan Penandatanganan MOU tentang Pembinaan kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pembentukan aturan daerah bertempat di Gedung Pola Bupati Enrekang, Kamis (11/07/2019).
Turut hadir Forkopimda, yakni; Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik, Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf. Aries Dwiyanto, Kejari Enrekang Emmanuel Ahmad, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II Muh. Yusuf Karim, SH., M. Hum, Kepala Kantor Pertahanan Kab. Enrekang, Kepala BRI cabang Enrekang Irfan Setiawan.
Lanjut, Kerjasama tersebut sebagai bentuk komitmen dan diadakan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) antara Pemda Enrekang dengan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Dilanjutkan dengan mou kerjasama Kepala Rutan Enrekang Tubagus M. Chaidir dengan Ketua LDII Hermasyah S.Ag. dan Pak Haji suleman pengusaha mubeler Enrekang dalam rangka Pelatihan Pertukangan semoga bisa bekerja sinergi dengan Instansi Pemerintah Daerah serta bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakat.
(Mbass)