JAKARTA, Penarakyat.com — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Rapat Koordinasi percepatan program reforma agraria di Hotel Borobudur Jakarta Pusat Senin 5 agustus 2019.
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE yang didampingi oleh Kabag Pemerintahan Dra. Asriati Mannaungi, M.Si. dan Drs. Andi Pamenneri, M.Si. Kepala Dinas Ketahanan Pangan turut hadir dalam acara ini.
Dalam rangka koordinasi percepatan program reforma agraria mengatasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) dan HPK tidak produktif sebagai sumber tanah objek agraria (TORA) dari kawasan hutan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Program fokus-fokus reforma agraria adalah penyediaan lahan seluas 9 juta hektar dari 9 juta hektar tersebut, seluas 4,5 juta hektar dialokasikan untuk legalisasi aset yang terdiri dari 3,9 juta hektar untuk sertifikasi tanah dan 0,6 juta hektar untuk transmigrasi lahan , sisanya 4,5 juta hektar untuk redistribusi aset yang terdiri dari 0,4 juta hektar dari lahan terlantar dan 4,1 juta hektar dari pelepasan kawasan hutan.
Sementara tujuan dari pada pelaksanaan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para Gubernur terhadap redistribusi dan HPK tidak produktif serta menyediakan data serta SK dan pedoman HPK tidak produktif secara langsung kepada para Gubernur.
Dalam Rapat ini yang menjadi undangan di Sulawesi Selatan yaitu Gubernur Provinsi Sulsel dan beberapa Bupati, Bupati Barru, Wajo, Enrekang, Luwu, Luwu Utara dan Maros selain dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel.
Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan harapannya.
“Saya sangat mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ATR / BPN yang memberikan kemudahan dan persetujuan kepada masyarakat secara gratis,” kata H. Amran, SE.
“Insya Allah, hutan lindung di lokasi LNG Langkena di Kecamatan Keera, segera selesai dan proyek LNG langkena di Keera segera jalan, jadi Pemerintah Kabupaten Wajo sangat senang terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas tanggapan perihal proyek LNG langkena di Keera sehingga lapangan kerja bagi masayarakat Kabupaten Wajo bisa dibuka kembali, “H. Amran, SE tambah. (Humas Pemkab Wajo)