ENREKANG, Penarakyat.com — Rapat kordinasi tim pemantau orang asing dan organisasi masyarakat asing (Ormas) di wilayah kabupaten Enrekang.
Kegiatan ini berlangsung diruang kerja wakil Bupati Enrekang, Selasa (13/8/2019).
Hadir pada kegiatan tersebut
Wakil Bupati Enrekang /Asman, SE Kepala Badan Kesbangpol /Ridwan Palembae.
Pasi Intel Kodim 1419 Enrekang Kapten Inf. Muh. Said, Kasat Intelkam Polres Enrekang /Iptu Edy Sulistyono. Kasi Intel Kejari Enrekang,Wicaksono
Kabid Wasnas, Belneg, dan Ketahanan Ekonomi Anjas, Posda BIN Kabupaten Enrekang, Muh Adnan dan Aryadi Kejari Enrekang.
Wakil Bupati Enrekang /Asman, SE dalam sambutannya pada kegiatan ini dalam rangka saling bertukar informasi terkait kegiatan orang asing maupun organisasi atau NGO yang memiliki funding dari luar negeri.
Dalam beberapa saat terakhir, terdapat beberapa kunjungan dari orang asing maupun kegiatan NGO Wahana Visi Indonesia di Kab. Enrekang.
Dan ini Perlu ada sebuah penelusuran atau penyelidikan terkait kegiatan orang asing atau organisasi asing di Kab. Enrekang.
“Kepala Badan Kesbangpol Enrekang Ridwan Palembai juga mengatakan diantaranya dengan adanya kegiatan rapat ini dalam rangka memberikan masukan kepada Wakil Bupati Enrekang terkait perkembangan situasi di Enrekang.
Lanjut ridwan pakembai selaku kepala kesbangpol enrekang. “Saat kami melakukan pemantauan terhadap rencana pembangunan PLTA, dimana terdapat 3 warga negara asing yang menjadi tenaga teknis,”Ungkapnya.
begitupun Kasat Intelkam Polres Enrekang.Iptu Edy Sulistiono juga turut menyampaikan didalam pertemuan ini.terdapat 1 ponpes yang terletak di perbatasan Luwu, Enrekang, dan Wajo dan terkait dengan orang asing, pihak kepolisian memang dilibatkan dalam pengawasan orang asing.
Namun seiring dengan pergantian Undang-Undang, wewenang pengawasan orang asing dicabut, tetapi kami tetap melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan undang-undang kepolisian dan kami melakukan pengawasan terkait pelanggaran hukum maupun administrasi yaitu visa yang dibawa oleh warga negara asing tersebut,”pintanya.
Pada sisi lain Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang,Kapten Inf. Muh. Said juga mengatakan kendala kita yaitu tidak adanya kantor Imigrasi di Kab. Enrekang, tetapi adanya di Kota Pare-Pare, sehingga koordinasi agak terhambat terkait rencana kunjungan warga negara asing (WNA)
Posda BIN Kab. Enrekang,M. Adnan mengatakan diantaranya beberapa permasalahan orang asing yang perlu diwaspadai salah satunya yaitu kedatangan WNA yang melakukan kunjungan dengan mengumpulkan donasi.
Pada perkembangan Situasi wilayah lainnya yaitu adanya keberadaan 4 orang eks napiter di Kab. Enrekang yang perlu dilakukan pengawasan secara menyeluruh dan pemberdayaan.
Kasi Intel Kejari Enrekang Wicaksono, juga mengatakan Permasalahan orang asing, telah menjadi permasalahan sosial di seluruh dunia. untuk wilayah Kab. Enrekang dengan masyarakat yang religius yang mayoritas beragama Islam memang sangat rawan disusupi oleh ajaran-ajaran tertentu.
“Kabid Wasnas, Belneg, dan Ketahanan Ekonomi, Anjas mengatakan terkait adanya rencana kegiatan NGO Wahana Visi Indonesia, sampai saat ini kami belum memberikan izin masuk karena ada beberapa kendala koordinasi antara NGO tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak hal juga menjadi kendala terkait pengawasan orang asing yaitu Kantor Imigrasi wilayah Enrekang berada di Kota Pare-Pare sehingga menyulitkan koordinasi. (Mbass)