Kantor Desa Talawe Diduga Dirusak OTK, Kadis PMDPA Sidrap Turun Langsung

Kantor Desa Talawe Diduga Dirusak OTK, Kadis PMDPA Sidrap Turun Langsung

SIDRAP, Penarakyat.com — Kantor Desa Talawe, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan Anak (PMDPA) Patahangi Nurdin turun langsung meninjau kerusakan, Rabu (14/08/2019).

Patahangi didampingi beberapa pejabat terkait jajaran Pemkab Sidrap, serta dua Kades yakni Arifin Lattu (yang di-SK-kan Bupati Dollah Mando) serta Mas’ud Saad (yang di-SK-kan Bupati Andi Ranggong).

“Kami dengar laporan bahwa ada kejadian ini (pengerusakan, red). Ternyata memang ada beberapa ruangan yang kuncinya diganti. Ini yang kita mau cari tau siapa yang mengganti,” jelas Patahangi.

Penggantian kunci itu, kata Patahangi, apalagi secara sepihak dapat dikategorikan pengerusakan. Pasalnya kunci lama yang masih bagus berfungsi menjadi tidak bisa terpakai lagi. Selain itu, OTK tersebut juga diduga telah masuk paksa alias tanpa izin.

Sebelumnya, Mas’ud Saad tidak menerima pengangkatan Pj Kepala Desa Talawe Arifin Lattu, yang di-SK-kan Bupati Dollah Mando. Kasus ini telah menjadi polemik beberapa hari terakhir.

Sebenarnya, Kadis PMDPA Patahangi Nurdin telah mempersilakan Mas’ud agar menempuh jalur hukum PTUN apabila mengganggap SK Bupati Dollah Mando tidak mematuhi aturan alias cacat hukum.

“Intinya kami ingin agar semua diselesaikan dengan baik. Jika memang ada pihak yang keberatan, tentu ada mekanisme dan prosedurnya sesuai hukum berlaku. Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita harapkan bersama, yang justru merugikan desa ini,” tegas Patahangi. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *