DPRD Desak Kejari Tuntaskan Kasus Gaji

DPRD Desak Kejari Tuntaskan Kasus Gaji

SINJAI, penarakyat.com – DPRD Kabupaten Sinjai, mendesak Kejaksaa Negeri (kejari) Sinjai untuk segera menuntaskan kasus pembayaran gaji kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat korupsi. Kasus ini sendiri diduga telah merugikan negara hingga Rp1,3 milyar.

Anggota DPRD Sinjai Andi Zaenal, mengkritisi kinnerja Kejari Sinjai terkait hal tersebut, menurutnya, pihak penegak hukum seharusnya cepat menambah jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun untuk sementara ini pihak Kejari Sinjai berdalih bahwa sementara dilakukan pengembangan, namun anggota DPRD dari fraksi PPP  meniali seharusnya dalam kasus tersebut sudah tersangka lainnya karena dalam kasus tersebut sangat nyata dan terbukti bahwa begitu banyak pejabat Sinjai yang terlibat langsung. Dimana, selaku penguasa anggaran dalam pembayaran gaji pns yang sudah terpidana, sehingga menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka

“Kenapa terlalu lama, seharusnya kejaksaan negeri sinjai ini mentersangkakan sejumlah pejabat karena sudah cukup bukti jadi jadi kami terus menantikan perkembangan kasus ini tidak ada alasan pihak penegak hukum tidak menuntaskan kasus tersebut,” tegasnya

Lain halnya yang dijelasakan oleh salah satu anggota Dewan DPRD Sinjai dari fraksi PKS  menilai bahwa dalam proses kasus tersebut seharusnya yang paling bertanggung jawab adalah pihak pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati dan BKDD.

“Seharusnya kejaksaan harus terlebih dahulu mentersangkakan kepala BKDD selaku penanggung jawab kepegawaian di Sinjai, karena dirinya seharusnya lebih mengetahui kondisi pegawai yang bermasalah,” tergasnya.

Sementara itu, terkait dengan kasus pembayaran gaji kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat korupsi, hingga saat ini pihak Kejaksaan negeri Sinjai sudah menetapkan tiga tersangka untuk sementara yakni AY.MH dan AK.

Namun, pihak  Kejari Sinjai memastikan dalam proses kasus tersebut akan ada tersangka lainnya. Kasus tersebut merupakan diduga berbentuk kolektif dengan modus operandi  yang sama sehingga negara mengalami kerugian terhitung hingga Rp1,3 milyar.

“Untuk sementara kami terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan dipastikan akan ada tersangka lainnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Muh.Sumatono.Sh.MH.

Kasi penerangan hukum, Salahuddin mejelasakan bahwa Sejumlah PNS pejabat yang terlibat kasus korupsi menerima gaji, Salahuddin mengaku  sudah mengetahuinya secara persis. Tapi, penyidik Kejari Sinjai masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *