PANGKEP, Penarakyat.com – Kepala Satuan (Kasat) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Pangkep AKP H. Mahmud Yunus melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Langnga-langnga Kelurahan Bonto Kio Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep.
Kasat Binmas yang didampingi oleh Kaur Bin Ops (KBO) Binmas Ipda Muhlis melakukan penyuluhan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH, pada saat rapat koordinasi bersama dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1421 Pangkep di Aula Kodim.
Penyuluhan Kasat Binmas Polres Pangkep kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan yang bisa merugikan dan membahayakan pemukiman serta dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (Agus)