SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran unit Satuan Intel Kodim 1420 Sidrap berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.
Pengungkapan kasus ini, merupakan Target Operasi (TO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel yang selama ini dicarinya.
Seorang bandar narkoba asal Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, SIDRAP berhasil dibekuk, Kamis dini hari (05/09/2019), sekira pukul 02.33 Wita.
Operasi yang dipimpin Komandan Unit Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Ratno bersama sejumlah anggota unit intel lainnya sukses menangkap Rizal Abdullah (34), dirumahnya di Dusun Bulo Tengnga Desa Bulo Wattang Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf JP Situmorang yang ditemui diruang kerjanya, Kamis sesaat lalu.
Dandim mengatakan, penangkapan TO BNNP Sulsel itu setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang tergolong lihai.
“Anggota kami langsung lidik dan berhasil menangkap tersangka bersama barang buktinya yang cukup lumayan banyak,”ungkap Letkol JP Situmorang.
Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim Sidrap, Ratno yang ditemui secara terpisah menjelaskan kronologis penangkapan pelaku narkoba itu.
Menurutnya, setelah menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 19.15 Wita, pihaknya langsung bergerak menuju titik yang diduga sebagai lokasi beroperasinya terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Makodim Sidrap bersama sejumlah barang bukti (BB) lainnya yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak BNNP Sulsel.
Dijelaskannya, pada saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku berusaha melakukan perlawanan dan mengelak kepemilikan BB narkoba sebesar 30,47 gram.
“Untuk sementara, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BNNP Sulsel yang selanjutnya akan diserahkan guna dilakukan proses pengembangan terkait dugaan adanya jaringan lainnya,” ujar Letda Ratno. (Ady)