SIDRAP, Penarakyat.com — Politisi Partai Gerindra Sidrap, Syamsul Bahri mengimbau seluruh masyarakat Desa persiapan Talawe Sidrap, agar tidak terpancing atas situasi yang terjadi belakangan ini.
Hal tersebut menyusul pernyataan legislator Syaharuddin Alrif pada salah satu portal, yang terkesan provokatif dan tendensius. Syahar menyebut ada penyerangan rumah atau kantor di Desa Talawe, yang dilakukan oleh kampung lain.
“Ini jelas berbahaya sekali. Seorang legislator terkesan memprovokasi masyarakat disaat seharusnya menyejukkan. Bahkan sampai menyinggung siri’, harga diri dan kehormatan. Padahal insiden itu sudah jadi ranahnya polisi, sudah tuntas dan didamaikan secara kekeluargaan,” tegas Syamsul Bahri.
Harapan Anchu -sapaannya- nampak terealisasi. Pasalnya hingga hari ini, warga desa tersebut tetap adem dan damai. Situasi tetap kondusif pasca tuntasnya insiden di kantor desa itu.
Mantan Juru Bicara DoaMu ini memang mencurigai, ada oknum-oknum yang senang dan untung jika Desa itu tidak kondusif. Pasalnya, jalur konstitusional yang tersedia untuk menyelesaikan dualisme Kades juga tidak ditempuh oleh pihak yang merasa ada dirugikan. Padahal Pemkab lewat instruksi Bupati sudah membuka jalan seluas-luasnya.
“Buktinya ada yang terus-menerus mengompori warga dan menyudutkan Pemkab, lewat statement yang tidak bertanggungjawab. Bahkan menuduh bupati mengadu domba. Setiap pemimpin/bupati pasti menginginkan kehidupan sosial didaerahnya selalu kondusif. Tetapi jika sudah pada ranah kriminalitas itu sudah ranahnya aparat hukum,” sorotnya.
“Kami paham bahwa ini politis sekali. Tetapi harapan kami, jangan jadikan warga sebagai alat berperang. Sudah lewat zamannya main kekerasan. Kita bangun Sidrap dengan cara-cara yang elegan, dan bermartabat” harap Anchu.
Anchu juga berharap aparat hukum mencegah dan memperingatkan siapapun yang melakukan tindakan kekerasan atau pernyataan yang berindikasi ujaran kebencian dan bernada provokatif. “Warga selama ini adem-adem saja. Itu yang mesti dijaga. Soal dualisme di Desa persiapan Talawe itu sudah ada aturan dan jalurnya yang konstitusi” tandasnya. (Ady)