image
Pihak keluarga menunjukkan foto korban yang dinilai meninggal secara tidak wajar. (Ft. Atho, penarakyat.com)

MAROS, penarakyat.com — Kasus tewasnya seorang taruna Akademik Tekhnik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, yang ditemukan di dalam kolam renang Tirta Yudha milik Brigif Linud 3, TBS Kostrad Kariango, di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros beberapa pekan lalu dinilai oleh pihak keluarga tidak wajar.

Pihak keluarga Truna ATKP ini pun akhirnya memenuhi panggilan Polisi, selain memberian pelaporan resmi secara tertulis, pihak keluarga juga diperiksa oleh penyidik guna melengkapi berkas penyelidikan. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan pembongkaran makam untuk kepentingan otopsi.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, sang ayah, Gunawan orang tua, Ari Pratama‎, mendatangi pihak 
 ‎Polres Maros. Kedatangan pihak keluarga korban yan merupakan warga Trenggalek, Jawa Timur ini, merupakan kali pertama setelah kasus dugaan penganiayaan anaknya mulai diproses penyidik Polres Maros, setelah mendapat pelimphan aduan dari Polrestabes Makassar, pasalnya, TKP berada di wilayah Maros.

Selain memberika laporan resmi, pihak keluarga juga memberikan keterangan untuk kepentingan penyelidikan dalam berita acara perkara. Mereka juga membawa beberapa bukti berupa foto dan beberapa dokumen yang mereka nilai janggal.

Dalam foto jenazah yang mereka tunjukkan, mulut korban, mengeluarkan darah segar serta luka memar pada bagian perut sebelah kirinya‎. Selain itu, mereka menyayangkan pihak kampus yang pada saat kejadian ‎tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian anaknya. Bakan visum pun tidak dilakukan.

“Kami kecewa karena pihak kampus tidak melapor. Jenazah anak kami terdapat tanda-tanda mencurigakan,” kata orang tua korban, Gunawan.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Maros, melakukan olah TKP didua tempat. Dalam olah TKP ini, polisi menghadirkan‎ sembilan orang rekan korban yang saat itu bersama Almarhum Ari Paratama ke kolam renang Tirta Yudha.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, untuk sementara penyebab korban meninggal diduga murni kecelakaan saat dia berenang.
 
“Orang tua Arif Pratama, sudah datang sejak pagi di Polres Maros kordinasi sehubungan anaknya yang meninggal di kolam renang tirta yuda setelah itu kami sudah menyampaikan langkah-langkah yang kami sudah lakukan termasuk olah tkp , sampai ke kolam renang juga dan sementara kordinasi rekanya sembilan orang, tiga penjaga kolam dan dokter yang menolong pada saat itu, kami menyampiakn sementara Ari Prarama meninggal karena tenggelam banyak minum air kolam, sesak susah bernafas dan meninggal,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Natsir.

Diketahui, korban bernama, Ari Pratama (20), meninggal dunia pada 19 November lalu, di Kolam Renang Kostrad Kariango.‎ Saat itu, Ia bersama sembilan temannya berlibur, namun ia mengaku sedang tidak enak badan sehingga tidak berenang bersama temannya. Saat temannya keluar di lokasi kolam renang, tiba-tiba ia ditemukan oleh petugas kolam sudah dalam keadaan telentang didasar kolam sedalam dua meter. 

Polisi selanjutnya akan kembali melakukan pemeriksaan saksi lainnya, untuk menindak lanjuti laporan orang tua korban. Pihak kepolisian pun berencana melakukan pembongkaran makam, Ari Pratama di Trenggalek, Jawa Timur, untuk kepentingan otopsi. (atho)