PAREPARE, Penarakyat.com — Lagi-lagi Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare kembali menyita narkotika jenis sabu seberat 1,664,5 Kilogram saat menggelar Patroli Multi Kejahatan (PMK), di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (03/02) sekira pukul 10.20 Wita.
Namun demikian, pelaku yang membawa sabu yang diselundupkan melalui Kapal Motor (KM) Aditya dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan KM. Thalia yang tiba dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) lolos dari sergapan petugas. Sebelumnya, personil Polsek KPN diketahui mengamankan sabu sebanyak 8 Ball juga tanpa pelaku.
Patroli Multi Kejahatan dilaksanakan oleh personil Polsek KPN berjumlah 10 orang yang dipimpin Kapolsek KPN, AKP Syarifuddin Limpo dengan sasaran pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, berawal saat polisi memberhentikan salah seorang buruh panggul Pelabuhan berinisial RK atau BB yang membawa barang penumpang KM Thaliasaat ini mengamankan seorang buruh panggul pelabuhan berinisial RK alias BB dengan melakukan pemeriksaan satu buah karung beras yg berisi kardus Mie.
Setelah kardus tersebut dibuka oleh aparat, ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1.664,5 Kilogram yang dikemas dalam kantong plastik hitam dibungkus kertas kado.
Dari hasil introgasi awal petugas terhadap buruh yang membawa barang haram tersebut, RK alias BB mengaku dirinya hanya ditelepon oleh salah satu penumpang kapal KM. Thalia, yakni lelaki berinisial IC untuk dijemput beserta barangnya turun dari kapal dan dibawa keluar dari dermaga pelabuhan nusantara parepare dan mereka pun janjian ketemu di tempat parkiran mobil.
Namun, buruh RK alias BB mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya itu berisi narkoba jenis sabu dan juga tidak mengenal penumpang tersebut. Berdasarkan pengakuan buruh RK alias BB, ia menjemput penumpang IC atas petunjuk lelaki AN yang tinggal di Jl. Mattirotasi, samping Pasar Labukkang Kota Parepare.
Personil Polsek KPN yang langsung melakukan pengembangan, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MS (56) yang diduga rekan lelaki IC (pemilik sabu), sekira pukul 11.00 Wita, di Pajalele Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, dan saat ini MS diamankan di Polsek KPN guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Polres Parepare dan pihak Polda Sulsel “berebut” untuk melanjutkan pengembangan kasus ini kedepannya, apakah ditangani Polda Sulsel atau Polres Parepare.
Tim Resnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah sedang berada di Polsek KPN untuk mengembangkan kasus ini dengan alasan akan ditindak lanjuti ke Polda Sulsel.
Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi melalui Kapolsek KPN bersama Kasat Narkoba tengah koordinasi dengan AKBP Ardiansyah agar kasus ini disidik di Polres Parepare, namun pihak Polda Sulsel tetap bersikeras agar kasus ini dibawa ke Polda Sulsel. (samiruddin)