BARRU, Penarakyat.com – Hangat ditengah masyarakat,dan masih jadi gunjingan warga terkait pemecatan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan di Desa Batupute baru-baru ini.
Kini,Burhanuddin selaku Kepala Dusun Baturebangnge laporkan Kepala Desa Batupute ke pengacara terkait masalah gaji tidak dibayar selama setahun lebih.
“Saya tidak terima gaji sudah satu tahun lebih kalo tidak salah sudah 17 bulan sejak Mei 2018 hingga 2019 ini,”jelas Burhanuddin selaku Kepala Dusun Baturebangnge Desa Batupute Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru ditemui di rumahnya (24/9/2019).
Bahkan Burhanuddin mengaku jika dirinya sebagai Kepala Dusun Baturebangnge di nonjobkan menjadi Kepala Dusun tanpa alasan yang jelas.
“Saya diberhentikan menjadi Kepala Dusun tidak tahu ada masalah apa bahkan anak saya yang honor staf dikantor Desa memilih mundur bekerja akibat situasi di kantor Desa yang penuh tekanan,”kata Burhanuddin.
“Dugaan saya untuk sementara dirinya nonjob akibat adanya kegiatan pembangunan fisik Desa yang menjadi temuan Bawasda, Kepala Desa mengembalikan uang puluhan juta ke kas negara,”ujar Burhanuddin.
“Dan saya hanya ikuti perintah pak Kepala Desa untuk dicarikan material yang sesuai spesifikasi dan semua sudah sesuai,bukan kesalahan saya jika ada temuan pekerjaan dilapangan,”beber Burhanuddin.
Kendati demikian tidak dapat dihindari bahwa tindakan Kepala Desa Batupute,kali ini nampaknya bakal berbuntut panjang.
Sebab Burhanuddin selaku Kepala Dusun Baturebangnge tetap mencari keadilan dan menempuh jalur hukum dalam mendapatkan haknya.
“Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak Makmur M Raona SH, karena sekarang ini sebagai kuasa hukum saya dalam urusan ini,”ungkap Burhanuddin.
Dilain pihak, Sudarmin selaku Kepala Desa Batupute Kecamatan Soppeng Riaja ditemui via whatsapp menampik apa yang dilaporkan Kepala Dusunnya.
Dalam rilisnya Sudarmin menjelaskan bahwa yang bersangkutan Burhanuddin sudah lama tidak masuk kantor.
“Kalau gajinya itu ada 4 bulan, walaupun tidak masuk kantor namun tetap dibayarkan.Namun selebihnya di kembalikan,untuk tahun 2018 di masukkan ke anggaran perubahan, “jelas Sudarmin.
” Kemudian untuk tahun ini 2019 sampai sekarang masih ada akan tetapi tidak bisa diberikan karna tidak pernah masuk kantor,”terang Sudarmin.
Menurut Sudarmin adapun terkait dengan jabatan Kepala Dusun Baturebangnge,awalnya masyarakat Dusun Baturebangnge sebanyak 83 orang bertanda tangan yang meminta diberhentikan.
“Akan tetapi saya tidak semena-mena begitu saja menerima permintaan warga,kemudian masyarakat lansung ke Wakil Bupati Barru Ir H Suardi Saleh kala itu.Dan Kepala Dusun Baturebangnge disarankan meminta maaf ke masyarakat,”ungkap Sudarmin.
Namun sayangnya Kepala Dusun Baturebangnge,tidak melakukan itu.Mau dibina akan tetapi yang bersangkutan Burhanuddin tidak masuk kantor sejak 2018 hingga sekarang ini, “tutup Sudarmin. (Ril/Ady)