BARRU, Penarakyat.com – Keberadaan kantor UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang rampung pembangunannya beberapa waktu lalu,tentunya bakal menambah fungsi dan kelengkapan pemerintah daerah Kabupaten Barru di bidang alat uji timbang dan tera ulang.
“Insya Allah akan segera ditempati gedung UPTD tersebut sisa menunggu petunjuk Bupati Barru,terkait hal itu,sudah dibersihkan,mobiler, meja kursi inipun sudah disiapkan,”ungkap Drs Muhammad Alwi MM selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Barru ditemui (27/9/2019) di ruang kerjanya.
Menurut Alwi, kantor UPTD tersebut nantinya akan melakukan pelayanan seperti Tera-tera Ulang dan melakukan pengawasan alat UTTP (ukur, takar, timbang, perlengkapannya) sehingga daerah Barru juga dapat menyandang predikat tertib ukur.
Alwi menjelaskan,UPTD Metrologi izin operasinya sudah ada,yakni surat keputusan kemampuan pelayanan tera-tera ulang (SK. KPTTU).”Jadi legalnya sudah ada kendati masih terbatas pada alat timbang dan tera-tera ulang”.
“Selama ini,masyarakat tentu tahu ranah metrologi yaitu jembatan timbang,alat ukur mobil tangki dan lainnya itu untuk skala besarnya.Dan metrologi Barru juga akan kesana, “jelasnya.
“Kedepannya UPTD kita ini tentu akan kesana sebagai laboratorium besar yang akan ditingkatkan fasilitasnya dalam bentuk peralatan dan perlengkapan,”kata Alwi.
“Dan patut disyukuri bahwa UPTD Metrologi sudah punya 1 orang ahli yang telah mengikuti jenjang pendidikan bersertifikat khusus dibidang ini,”kunci Alwi. (Ril/BSS)