Lagi, Dua Pembegal Mahasiswi Stikes Dihadiahi Timas Panas

Lagi, Dua Pembegal Mahasiswi Stikes Dihadiahi Timas Panas

PINRANG, Penarakyat.com — Satu persatu aksi pelaku pembegalan selama ini meresahkan warga Pinrang dibongkar aparat Kepolisian setempat. Teranyar, sepekan setelah beraksi, dua pelaku pembegalan seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Baramuli Pinrang bernama Reski Amelia (19) berhasil ditangkap, Senin (6/2).

Kasus yang dilaporkan korban dengan laporan polisi nomor : LP/09/I/2017/SULSEL/RES.PRN/SEK PERS.PALETEANG, Tertanggal 31 Januari 2017 lalu.

Korban dijambret di jalan Tirta Sawitto depan Taman Makam Pahlawan Palia kecamatan Paleteang, 30 Januari lalu.
Dua pelakunya masing-masing Hendi Nurbaya (18) warga jalan Landak kelurahan Benteng Sawitto kecamatan Paleteang dan Hendra Bin Lapatta (29) beralamat Tassokkoe kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Pinrang berhasil ditangkap secara terpisah.

Penangkapan dipimpin langsung IPDA Hasmun SH bersama enam orang unit anggota Resmob Reskrim Pinrang.

Kasus begal ini berawal terungkap saat ditemukannya Hanphone milik korban yang telah dijual oleh pelaku di Counter Celluler milik Lelaki Ahmad di jalan Lerang-lerang, Minggu (5/2) sekira pukul 22.00 wita.

Setelah dilakukan pengembangan Ahmad, terungkap HP tersebut dijual oleh lelaki Hendi. Tersangka Hendi ditangkap dirumahnya dijalan Landak kelurahan Benteng Sawitto, Paleteang, sekitar pukul 01.30 wita.

Dari keterangan pelaku Hendi, diakui berhasil membegal Reski Rahayu dibantu bersama rekannya Hendra.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pada tersangka Hendra ditempat persembunyiannya dijalan Gabus kelurahan Penrang kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin dini hari sekira pukul 02.30 wita.

Saat dilakukan pengembangan menuju kampung Desa Boki untuk melakukan penyitaan barang bukti Iphone 4S di konter milik Muh Yunus, kedua tersangka mencoba berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Terpaksa polisi mengarahkan tembakan ke kaki kedua tersangka masing-masing satu kali dibagian betis setelah tidak menghiraukan tembakan peringatan aparat.

Dari hasil pengakuan tersangka Hendra dan Hendri, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT milik pelaku Hendra, kemudian sebuah HP merek Samsung tipe GT1272, serta satu buah HP merek Aple tipe 4.S, termasuk 1 lembar sarung yang digunakan pelaku Hendra saat beraksi.

Kapolres Pinrang AKBP Joko Leo Triwibowo membenarkan penangkapan lagi dua pelaku Begal. “Dua ini Henda dan Hendri kita lumpuhkan karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. TKPnya korban yakni mahasiswi Stikes Baramuli,”ungkap AKBP Leo Joko, dihubungi selulernya, Senin kemarin.

Sementara Kasat Reskrim AKP Muh Nasir menambahkan, hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya di TKP di jalan Tirta Sawitto depan Taman Makam Pahlawan Palia kecamatan Paleteang, 30 Januari lalu.

“Kita masih dalami komplotan ini, apakah ada kaitannya dengan tersangka begal sebelumnya Zulkifli alias Karippi (15) dan Syamsul Bahri alias Aco (26),”ungkap AKP Nasir yang dihubungi saat berada di Mapolda Sulsel, kemarin.

Pelaku Hendra dan Hendri mengaku menjual hasil kejahatannya ke counter seluler milik Ahmad di Lerang-lerang dan Yunus di Kampung Boki.

“Kedua pelaku mengaku menjual hp di dua konter Handphone dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta perunitnya. Katanya pelaku mberaksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tegasnya.

Kini mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra maupun Hendri akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan (Curat).

“Ancaman pidananya, hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Mudah-mudahan vonisnya bisa full di persidangan nanti agar ada efek jera bagi pelaku lainnya,” imbuh Nasir. (Ady Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *