PANGKEP, Penarakyat.com — Mantap Betul, Satu lagi prestasi yang ditorehkan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep.
Satuan yang menjaga Perairan ini berhasil menangkap empat pelaku penjual Detonator sebagai Bahan Peledak (Handak) Bom Ikan di perairan Pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabiring pada hari Kamis 3 Oktober 2019 lalu.
Jumlah detonator yang berhasil diamankan ditangan pelaku sebanyak 300 Buah detonator rakitan yang siap pakai, 5 buah Handphone dan satu unit Kapal KM. Nelayan Arti Buana serta uang Tunai Rp2.500.000,-
Kasat Polair Polres Pangkep IPTU Deki Marizaldi, SH, MH yang baru sebulan menjabat Kasat Polair mengatakan “pada saat melakukan Patroli di perairan Pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabiring melihat satu kapal motor nelayan yang mencurigakan, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Detonator rakitan sebanyak 300 Buah”.
Tiga pelaku Lk. Syarifuddin (34), Lk. Darwis (40), Gaffar (36) berasal dari Makassar dan satu pelaku Lk. Jupri (36) warga Pulau Tupabiring, dari keterangan pelaku detonator tersebut dari kota Makassar yang akan dijual di Wilayah Pangkep dengan harga yang bervariasi.
Sementara itu, keempat pelaku terancam UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, akibat aktivitasnya sebagai pemakai bahan peledak, perakit dan penjual. (Agus)