MAKASSAR, penarakyat.com — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJITI) Sulawesi Selatan, mengecam tindak kekerasan terhadap seorang Jurnalis iNews TV Muhammad Nur yang kerap disapa Leo.
Leo diduga diancam dan diperlakukan kasar oleh seseorang bernama Ilho yang mengaku seorang penasehat hukum saat melakukan peliputan di Kejaksaan Tinggi Sulsel Selasa (14/02) petang.
Leo menceritakan, saat itu ia melakukan peliputan kasus dugaan korupsi Dana Alkes kabuapten Pangkep dan sedang mengambil gambar pendukung. Ilho dan kliennya yang turun dari tangga utama lantai 1 Kejati Sulsel mendatangi Leo dan menarik kerah bajunya. Ilho juga mengancam akan melaporkan le pihak yang berwajib.
Sebelumnya Leo mengaku telah menjelaskan jika ia hanya mengambil gambar pendukung suasana Kejari Sulsel dan tidak terkait dengan kasus yang ditangani.
Ilho juga memaksa Leo menghapus video yang telah direkamnya. Bahkan. Ilho mengaku mengetahui persoalan jurnalistik karena dulunya ia pernah bekerja di media.
Devisi Advokasi IJTI Sulsel, Ahmad Arthur, mengatakan, insiden ini pun bisa dikategorikan sebagai kekerasan Verbal.
“Kami mengecam tindak kekerasan dan pengancaman tersebut yang telah melanggar Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” tandasnya. (atho)