ENREKANG, Penarakyat.com — Siapkanlah seluruh kelengkapan anda dalam berkendara baik roda empat maupun roda dua. Mulai hari ini Rabu (23/10/2019).
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menggelar Operasi Zebra tahun 2019. Termasuk Kepolisian Derah Sulawesi Selatan Resor Enrekang, pada pagi tadi pukul 08.00 WIta melaksanakan Apel Gelar Pasukan “Ops Zebra 2019” di halaman Mapolres Enrekang.
Apel gelar Pasukan Di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK di Hadiri Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf. Utyu Samsul Komar, Kepala Pengadilan Enrekang Karsena, SH., MH, Kajari Enrekang Emmanuel Ahmad, SH, Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba, Kadishub Muzakkir, S.Sos., Kasatpol Abd. Gani, SH, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Jajaran Polres Enrekang Serta Tamu Undangan lainnya.
Operasi Zebra ini di tandai dengan penyamatan Pita Oleh Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim AJi S.I kepada perwakilan Personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk Kesiapan Operasi Zebra 2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam sambutannya AKBP Ibrahim Aji S.IK membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Drs. Mas Guntur Laupe, SH, MH, bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan Bentuk Kesiapan Personil maupun sarana pendukung lainnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Operasi Zebra 2019.
Selain itu, Operasi ini sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Operasi Zebra dilaksanakan setiap menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Namun untuk operasi zebra tahun 2019, merupakan operasi cipta kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden tahun 2019 dan akan dilaksanakan selama 14 hari, yang di mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019, secara serentak di seluruh Indonesia.
Ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi Zebra 2019, diantaranya tidak menggunakan helem standar, tidak menggunakan safety belt dan melebihi batas kecepatan saat berkendara.
Kemudian berkendara dalam keadaan pengaruh Alkohol, Berkendara melawan Arus, Berkendara di bawah umur dan saat berkendara menggunakan Handphone.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK mengingatkan seluruh personil yang terlibat Operasi Zebra agar melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggungjawab, serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. (Mbass)