PANGKEP, Penarakyat.com – Mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polsek Marang Polres Pangkep rutin melakukan patroli malam di permukiman warga serta tempat yang dinilai rawan kejahatan seperti SPBU, Pertokoan dan hiburan musik Elekton, Senin (18/11/2019).
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan cara melakukan patroli di permukiman warga guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas seperti 3C (curat, curas dan curanmor).
Meskipun hingga kini keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat terbilang aman dan kondusif, kewaspadaan tetap harus diutamakan. Hal itu untuk mencegah dan menekan peluang terjadinya tindak pidana.
Patroli malam (Blue Light Patrol) dipimpin Ba SPK Polsek Marang Aipda Muh Yusri bersama Bhabinkamtibmas Aipda Iwan dan Bripka Wahyuddin, Selain melakukan patroli dialogis ke tengah-tengah masyarakat, pihaknya tentu akan tetap melakukan penegakan hukum. “Penegakan hukum juga tetap kita lakukan jika ada pelanggaran tindak pidana agar situasi tetap kondusif,” ujar Ba SPK. (Agus)