MEDAN, Penarakyat.com — Ketua Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) Mulya Kota meminta kasus Aiptu Modal Tarigan yang sempat viral di media social dan media online dapat segera diselesaikan di hadapan di hadapan hukum.
Hal tersebut menurutnya dapat menjadi pelajaran kepada setiap anggota Polri yang meyimpang , dimana karena perbuatan Modal tersebut rumah tangga Aiptu Senang Sembiring hancur .
“Kasihan kita terhadap anak anak Senang Sembiring , yang dimasa muda nya kedua orang tuanya harus berpisah dikarenakan perbuatan yang sangat terkutuk dan dibenci yang diduga dilakukan Modal Tarigan yaitu perselingkuhan , saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga anggota Polri tersebut pungkasnya ( 18/11/2019) .
Diberitakan sebelumnya bahwa “ Rumah tangga yang telah di bina oleh Aiptu Senang Sembiring dengan istrinya tercinta selama bertahun tahun dengan terpaksa harus hancur berantakan dan bercerai dikarenakan perbuatan yang tidak terpuji dari “ Aiptu Modal Tarigan seorang anggota Kepolisian jajaran Polrestabes Medan.
Kehancuran Rumah tangga yang telah di bina SS selama lebih kurang 15 tahun ini bermula dari kedatangan Aiptu Modal Tarigan ke kediaman nya yang berada di Jalan Bunga Lau Kecamatan Medan tuntungan30 Agustus 2017 dimana pada saat itu Aiptu SS sedang Bekerja Menjalankan tugasnya sebagai Anggota Polri .
Modal Tarigan berada di kamar tersebut , sempat terjadi keributan di dalam kamar tersebut , Aiptu SS pun mendapatkan penganiaayaan dari pria yang berada di kamar tersebut . SS juga sempat terjatuh karena di tolak oleh Ef yang tidak senang kamar tersebut di buka .
Aiptu Modal Tarigan pun langsung melarikan diri dan SS melihat isi kamar tersebut dimana rantang nasi dan sejumlah peralatan rumah tangga SS berada di dalam kamar yang di tempati pria bernama Modal tersebut , Akhirnya kejaditan tersebut pun di laporkan oleh Aiptu SS ke Polrestabes Medan.
Beberapa waktu kemudian SS pun curiga dengan agenda liburan istrinya tersebut , SS pun langsung memacu kendaraan nya menuju arah berastagi seperti yang dimaksukan oleh istrinya EF dan mencari tau dimana keberadaan istri dan anak anak nya . dia juga mencari ke sejumah rumah keluarga namun tidak ditemukan . akhirnya dirinya mendapatkan informasi bahwa anak anak dan istrinya berada di sebuah hotel atau biasa disebut dengan Vila ( Cotage ).
Tiba di Vila Cottage di Berastagi , Hati SS semakin hancur ketika melihat sebuah mobil yang sama dengan kejadian sebelumnya , mereka pun bertanya kepada pegawai hotel dan diarahkan ke sebuah kamar dan sekita itu dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepasang insane yang tidak memliki hubungan yang syah sedang berada di kamar vila tersebut.
Ialah Aiptu Modal Tarigan dan Istri SS yakni EF , Sungguh ketika itu hati SS sangatlah remuk seperti dibakar karena melihat hal yang sama terulang kembali kepada istri nya , Sempat terjadi cek cok mulut antara SS dan Modal Tarigan yang kepergok berduaan di kamar tersebut , Namun Saat itu juga Aiptu Modal melakukan penganiaayaan terhadap SS dan kasus tersebut sempat dikabarkan berujung ke Polres Tanah Karo dan akhirnya di sidangkan di Polrestabes Medan tanggal 30 September 2019 dan hanya sanksi penundaan gaji berkala .
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ,SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Komisaris Polisi Edward Saragih ( 28/10/2019) mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa sidang untuk kasus yang di berastagi sudah di putus ,namun untuk sidang yang kejadian nya di rumah kos kosan milik senang sembirng (Pelapor) masi dalam proses sidang .
“Mungkin dalam minggu ini akan di laksanakan sidang mengenai hal tersebut , nanti kita tunggu informasi selanjutnya mengenai hasil persidangan kasus tersebut pungkas “Mantan Wakapolres Tanah Karo tersebut kepada awak media ( 28/10/2019)
(Red) .