PANGKEP, Penarakyat.com – Sejumlah massa melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) penolakan terkait dengan harga ganti rugi pembebasan lahan Rel Kereta Api di Kabupaten Pangkep Personil Polres Pangkep yang dipimpin langsung Kabag Ops Melaksanakan pengamanan yang telah berlangsung aksi unjuk rasa dilakukan Masyarakat yang terkait dengan pembebasan lahan Rel kereta api yang sampai saat ini belum ada keputusan, Rabu (28/11/2019).
Nampak dalam melakukan orasinya para pengunjuk rasa secara bergantian dan membetangkan spanduk yang bertulisan “Masyarakat Kabupaten Pangkep menolak harga ganti rugi lahan pembangunan rel kereta api” serta membagikan selebaran pernyataan sikap.
Sekitar Pukul 12.45 wita, massa membubarkan diri dan meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Pangkep setelah sebelumnya belum dapat diterima aspirasinya oleh pihak DPRD Tkt II Kabupaten Pangkep yang melakukan aksi unras secara tertib dan damai serta tetap menjaga kesopanan oleh instansi terkait menyarankan kepada para pengunujuk rasa agar bersabar untuk menunggu hasil tersebut. (Agus)