SIDRAP, Penarakyat.com — Pengurus Karang Taruna Kecamatan Panca Lautang masa bakti 2019-2024 resmi dilantik Selasa (3/12/2019).
Mereka dilantik Camat sekaligus Pembina Umum Karang Taruna Panca Lautang, Usman Demma.
Pengurus yang dilantik diketuai Muhammad Samir, Muklis Amran selaku sekretaris dan Wahyuni sebagai bendahara. Sejumlah seksi melengkapi kepengurusan yang dilantik di Kantor Camat Panca Lautang tersebut.
Pelantikan dihadiri dan disaksikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, Kapolsek Panca Lautang, Ipda Syarifuddin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Usai dilantik, Ketua Karang Taruna Panca Lautang mengungkap dalam waktu dekat juga akan membentuk pengurus karang taruna desa se-Panca Lautang. Ia juga menyampaikan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
“Kami akan mengajak pemuda di Panca Lautang untuk berinovasi membantu Pemerintah Kabupaten Sidrap,” ungkap Samir.
Camat Panca Lautang Usman Demma mengatakan, peran organisasi masyarakat dan organisasi pemuda diharapakan membantu kerja-kerja pemerintah dalam berbagai aspek.
“Untuk itu Kami berharap karang taruna selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan pemerintah kelurahan serta seluruh masyarakat Panca Lautang dalam mengawal visi misi Bupati Sidrap menjalankan roda pemerintahan,” pesannya.
Sementara Muhammad Yusuf selaku Ketua Karang Taruna Sidrap sangat mengapresiasi antusiasme yang luar biasa dari Pengurus Karang Taruna serta Pemerintah Kecamatan Panca Lautang.
“Kami berharap Karang Taruna Panca Lautang dapat berkembang, begitupun pengurusnya untuk berjiwa sosial tinggi di tengah-tengah masyarakat, karena karang taruna adalah organisasi sosial,” lontarnya.
Ia juga berharap agar pemerintah kecamatan, desa kelurahan dan karang taruna selalu bersinergi dalam membangun dan pembinaan UMKM di masyarakat.
“Kami mengharapkan kepala desa dan lurah mengajak pengurus karang taruna untuk berdampingan mengembangkan potensi desa, nanti Kita akan membuka forum diskusi utk kepala desa dan lurah terkait pemberdayaan organisasi masyarakat,” tutup Muhammad Yusuf. (Ady)