ENREKANG, Penarakyat.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Palopo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang menggelar sosialisasi penyebaran informasi (PI) lintas sektor Kabupaten Enrekang di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (4/12/2019).
Kegiatan tersebut sekaitan dengan efektivitas pengawasan obat dan makanan sebagai tindak lanjut Inpres nomor 3 tahun 2017 dan Permendagri nomor 4 tahun 2018
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkab, Mustakim, Kepala BPOM Palopo, Nurtati Rahman, Perwakilan BPOM Makassar, Hamka Hasan, Plt Kadinkes, Sutrisno dan perwakilan para OPD.
Dalam kesempatan itu Perwakilan BPOM Makassar, Hamka Hasan mengatakan, permasalahan obat dan makanan di Indonesia masih menjadi salah satu perhatian serius pemerintah.
Hal ini disebabkan dengan masih banyaknya produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya beredar di masyarakat.
Untuk itu, BPOM perlu meningkatkan sinergitas dengan badan lainnya sesuai Inpres nomor 3 tahun 2019 yang memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.
Selain itu Permendagri nomor 41 Tahun 2018 tentang lingkup kerjasama Pemerintah Pusat dengan Kabupaten tentang pengawasan peredaran Obat dan Makanan.
Ia menjelaskan, seiring dengan perkembangan jaman peredaran obat dan makanan secara online semakin meningkat, sehingga perlu diwaspadai terkait adanya kandungan bahan berbahaya.
Selain itu, masih maraknya peredaran produk yang mengandung berbahaya ini karena permintaan juga banyak.
Khususnya di pelosok-pelosok yang tingkat pengetahuannya masih rendah akan kandungan berbahaya suatu produk.awaDinkes Enrekang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Palopo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang menggelar sosialisasi penyebaran informasi (PI) lintas sektor Kabupaten Enrekang di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (4/12/2019).
“Makanya harus ditingkatkan pengawasan mulai dari usaha-usah kecil terkait produksi makananya agar tak mengandung bahan berbahaya,” kata Hamka Hasan.
Menurutnya, khusus Enrekang kerjasama dengan BPOM selama ini sudah cukup berjalan baik.
Itu dibuktikan dengan seringnya DPRD dan Dinas lainnya datang berkunjung ke BPOM untuk berkoordinasi terkait peredaran Obat dan Makanan di Enrekang.
“Jadi sampai saat ini makanan dan obat yang beredar di Enrekang masih dikategorikan aman,” ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Palopo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang menggelar sosialisasi penyebaran informasi (PI) lintas sektor Kabupaten Enrekang di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (4/12/2019).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Palopo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang menggelar sosialisasi penyebaran informasi (PI) lintas sektor Kabupaten Enrekang di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (4/12/2019).
Meski begitu, Ia mengimbau agar pengawasan harus tetap ditingkatkan agar dapat menjamin kesehatan bagi konsumen.
BPOM Cabang Palopo memang membawahi UPT Luwu Raya, Toraja Utara, Toraja dan Enrekang.
( Mbass )