SIDRAP, Penarakyat.com — Sebanyak 266 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidrap periode 2019-2025 dilaksanakan di Aula Kompleks SKPD, Sabtu (7/12/2019).
Acara yang dirangkai penandatanganan pakta integritas itu dipimpin langsung Bupati Sidrap H Dollah Mando didampingi Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf.
Turut hadir Ketua DPRD H Ruslan, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kapolsek Maritengae, Abd. Samad, para, kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Pengambilan sumpah dan janji pada 38 Desa yang direkrut 7 orang perdesa ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Sekaligus, memberi legalitas formal kepada BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, kewenangan dan kewajibannya dalam mengemban amanah yang diberikan masyarakat.
Mengawali sambutannya, Dollah Mando mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang telah resmi diambil sumpahnya.
Dollah menyampaikan, BPD sebagai unsur lembaga pemerintahan desa merupakan penggerak utama bagi terselenggaranya pemerintahan di desa.
“Karenanya, ketua dan anggota BPD harus rajin turun ke masyarakat bersama kepala desa untuk memperhatikan kondisi masyarakatnya,” katanya.
Dollah berpesan BPD bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Tugas itu seperti membahas peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” imbuhnya.
Dollah juga mengingatkan, sebagai pelayan masyarakat hendaknya BPD senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menghindari perbuatan melanggar hukum.
“Berikan teladan yang baik bagi masyarakat, hindari narkoba, minuman keras, dan perjudian. Jabatan ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa,” tandas Dollah. (Ady)