SIDRAP, Penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menggelar upacara dan aksi bagi-bagi bunga dan sticker pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) di halaman Kantor Kejari, Senin (9/12/2019).
Acara ini dihadiri oleh Kajari Sidrap Djasmaniar,SHMH, Kasi Intel Kejari Sidrap Muh Ikbal, Kasi Pidana Umum Abd Kadir Sangadji, dan seluruh staf dan Jaksa Fungsional lingkup Kejari Sidrap.
Dalam kesempatan ini, Kajari Sidrap, Djasmaniar menjadi inspektur upacara. Dalam pesannya, Djasmaniar mengatakan pada hari anti korupsi ini adalah berdasarkan petunjuk Jaksa Agung RI, bahwa di setiap Kejari di seluruh Indonesia agar memeriahkan semangat anti korupsi.
Memberikan pemahaman tentang bagaimana seluruh stake holder termasuk masyarakat turut andil dalam melawan korupsi.
“Seperti mengawasi peruntukkan dana desa ataupun pekerjaan infrastruktur yang berpotensi melawan hukum,”ucap Djasmaniar mengingatkan.
Ibu Kajari mengatakan, pembagian bunga dan stiker itu diklaim sebagai salah satu bentuk pencegahan korupsi. Pihaknya berupaya untuk mencegah daripada menindak korupsi.
“Hari ini 9 Desember 2019 merupakan Puncak Hari Anti Korupsi Internasional. Untuk sosialisasi ke masyarakat kita bagi-bagi stiker, bunga sebagai salah satu tindak pencegahan. Jadi ini semua yang kita lakukan ini dalam bentuk pencegahan perilaku korupsi,” ungkap Djasmaniar.
Yang menarik dari momentum Perang Terhadap Korupsi itu, Kejari juga,melakukan aksi bagi-bagi bunga kepada siswa-siswi SMA di Sidrap usai upacara.
Tak hanya itu, pengendara yang melintas didepan kantor Kejaksaan Negeri Sidrap tepatnya jalan Jend Sudirman, Poros Pare-Sidrap, dibagikan sticker himbauan mengajak masyarakat untuk melawan korupsi terutama tidak berbuat melawan hukum tentang korupsi keuangan yang merugikan negara.
Kegiatan bagi-bagi bunga dan sticker himbauan ini dipimpin langsung Kajari Sidrap diikuti seluruh stafnya.
Kajari Djasmaniar juga berpesan kepada masyarakat berpesan aksi membagikan bunga dan stiker anti korupsi sebagai simbol semangat jajaran Kejari Sidrap maupun masyarakat Sidrap agar sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi,” ucap Kajari Sidrap ini.
Djasmaniar juga menambahkan bahwa tekad Kejari Sidrap dan Pemerintah Daerah dalam memberantas perbuatan korupsi semakin kuat.
Salah satunya adalah dengan mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2019 ini yang menekankan pada aspek pelayanan publik. (Ady)