ENREKANG, Penarakyat.com – Pengukuhan Tim Terpadu dan Rencana Aksi Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Enrekang oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini digelar diruang pola kantor bupati Enrekang, Kamis (12/12/2019).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum didampingi Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, MM., Wakil Bupati Enrekang / Kepala BNK Enrekang Asman, SE, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik dan Dandim 1414 Enrekang Letkol Inf. Ityu Samsul Komar serta dihadiri oleh pimpinan OPD, perwakilan SKPD, Ormas, LSM dan TNI-Polri serta para Tomas.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando menyambut baik Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kab. Enrekang.
“Jika 10 persen saja warga Negara Indonesia sudah mengkonsumsi Narkoba, maka negara kita terancam pecah, disebabkan karena orang-orang yang sudah kecanduan Narkoba adalah orang yang rusak secara mental, menjadi pemalas dan akan malas bekerja,” Ucap Bupati Enrekang.
“Mari menjaga diri kita, keluarga maupun orang-orang yang ada disekeliling Kita sehingga terbebas dari pengaruh buruk Narkoba” tambahnya.
Sementara Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum dalam paparannya mengatakan bahwa pengguna Narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta jiwa atau 1,77 persen dari Penduduk indonesia dan Sulsel menempati urutan ke 7 pada tahun 2017.
“Penyalahgunaan Narkoba di Enrekang saat ini masih kecil, namun potensi kerawanannya sangat besar disebabkan Kabupaten-kabupaten tetangga merupakan kantong-kantong peredaran Narkoba terbesar di Sulawesi Selatan bahkan untuk indonesia timur” Ucap Kepala BNN Sulsel.
“Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kab. Enrekang dengan kegiatan penyuluhan secara massif, Rehabilitasi dan deteksi Dini” tambahnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolres AKBP Endon Nurcahyo, S. Ik mengatakan bahwa Polres Enrekang sangat mendukung terbentuknya Tim Terpadu dan Tim relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika yang diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kab. Enrekang.
“Polres Enrekang juga komitmen memberantas dan memerangi Penyalahgunaan Narkoba melalui Leading sector Sat. Resnarkoba, serta menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba bahkan sampai dengan ancaman pemecatan” Tutur AKBP Endon. (Mbass)