SIDRAP, Penarakyat.com — Ramli (59) salah seorang warga jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang Sidrap, diduga kuat menjadi korban hipnotis, Senin kemarin (16/12/2019).
Dugaan penipuan dengan cara hipnotis tersebut telah dilaporkan korban pada petugas Polsek Panca Rijang dengan Laporan Polisi (LP) : 137/XII/ 2019/Sulsel/Red Sidrap/Sek.Panca Rijang, tertanggal 16 Des 2019.
Demikian di sampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, KOMPOL Erwin Surahman yang dikonfirmasi dilantiknya, Selasa (17/12/2019).
Kronologis kejadian yang dituturkan Kapolsek Erwin, bermula pada saat pelaku mendatangi korban yang sedang duduk diteras rumahnya dan langsung menyalaminya. Setelah itu, pelaku meminta ATM korban sambil memintai juga nomor PIN nya.
Tanpa sadar, lanjut Kapolsek, korbanpun memberikan kartu ATM beserta nomor PIN nya, dan pada saat itulah pelaku menukar kartu ATM nya dengan kartu ATM korban.
Berselang 15 menit kemudian, korban yang bermaksud mengganti nomor PIN ATM nya, ternyata SMS Banking korban bunyi terus, dan saat itulah baru ia sadar kalau dia telah menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis.
“Korban mengaku dananya telah dikuras oleh pelaku sebesar Rp 22 Juta. Ada yang dicairjan tunai, adapula ditransfer. Kasus ini sudah ditangani unit Reskrim Polsek Panca Rijang guna penyeledikian lebih lanjut,”ujar Kapolsek Erwin.
Erwin, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ada orang asing yang mengajak kenalan.
“Bisa saja itu komplotan hipnotis. Makanya jangan langsung menyambut jabat tangan seseorang yang belum dikenal karena cara pelaku ini yang diinginkannya,”ucap Kapolsek mengingatkan. (Ady)