PANGKEP, Penarakyat.com — Tim Buser Reskrim Polres Pangkep berhasil memgamankan terduga pelaku penganiayaan yang melarikan diri ke Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menjelaskan, Tim Unit Buser awalnya, melakukan pulbaket di Kota Makassar tentang keberadaan pelaku dan mengumpulkan data data pelaku dari hasil pullbaket Tim, setelah menerima informasi bahwa keberadaan diduga pelaku di Jalan Laikang Kota Makassar.
” Tim langsung menuju ke tempat persembunyian diduga pelaku dan benar bahwa diduga pelaku berada di rumah kerabatnya, kemudian tim berhasil mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep,” jelasnya.
Lanjut, AKP Anita Taherong menjelaskan, awalnya
Kejadian ini terjadi di Jalan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, dimana terlapor mendatangi rumah korban dalam kondisi mabuk kemudian terjadi pertengkaran mulut antara korban dan terlapor dan tanpa alasan yang tidak jelas terlapor mengeluarkan sebilah badik kemudian mengayunkan badik tersebut ke hadapan korban sehingga pelapor mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kiri akibat sabetan badik tersebut atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini Syafri Syam (43) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene itu telah diamankan ke Mapolres Pangkep dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. (Agus)