Bupati Soppeng Beri Penghargaan TKSL pada Purna ASN

Bupati Soppeng Beri Penghargaan TKSL pada Purna ASN

SOPPENG, Penarakyat.com — Bupati Soppeng HA, Kaswadi Razak, SE menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya LencanaLencana (TKSL) dan pemberian penghargaan kepada PNS yang telah mencapai usia pensiun di gedung pertemuan masyarakat soppeng jalan kesatria Watansoppeng, Senin (30/12/2019).

Kepala BKPSDM Kamaruddin, SE, M. Si dalam Laporannya menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 125 /TK/tahun 2019 tentang Penganugerahan tanda satyalencana karya Satya dan untuk penghargaan purnabakti talah ditetapkan dalam keputusan Bupati Nomor 769/XI/2019 tanggal 29 Nopember 2019 tentang pemberian penghargaan kepada PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun.

1. Penerima tanda kehormatan Satya lencana Karya Satya.

30 tahun 65 orang.
20 tahun 57 orang.
10 tahun 167 orang

2. Penghargaan Purna bakti kepada 182 orang.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Rasak
Bupati Soppeng HA Kaswadi Rasak

Bupati soppeng dalam sambutanya menyampaikan beberapa hal sbb :

– Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya Satya merupakan wujud penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil atas kesetiaannya terhadap Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dan pemerintah serta telah menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta perilaku kerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya selama 30 tahun 20 tahun dan 10 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri

– penghargaan ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan karena mempunyai arti penting dalam meningkatkan motivasi kerja, prestasi kerja, keteladanan, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas

-pengharapan yang diberikan dari negara ini dapat terwujud setelah melalui mekanisme, prosedur penilaian, evaluasi dan seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

– untuk itu sepatutnya saudara menghargainya dengan menghayati Makna yang tersirat dalam penghargaan tersebut dan tetap konsisten untuk melaksanakan tugas-tugas negara sebagaimana mestinya.

– penghargaan ini saudara peroleh melalui proses perjuangan dan pengabdian yang panjang yaitu 1020 dan 30 tahun yang akan mengisi hidup saudara

– janganlah saudara menodai penghargaan yang telah diperoleh dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil

– penghargaan ini bukan simbol semata tetapi mengandung beban dan tanggung jawab untuk memelihara sikap dan perbuatan meningkatkan jiwa dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara agar menjadi teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya.

– jadilah sosok PNS yang dapat diteladani di lingkungan kerja saudara maupun lingkungan sosial dimana anda berada.

– jadilah pelopor bagi PNS lainnya untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan lebih baik.

– kepada pns memasuki masa purna Bakti, melalui kesempatan ini saya menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah tidak bentuk fisiknya tetapi dapat diterima sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak ternilai dari pemerintah daerah atas segala perhatian saudara saudara selama aktif sebagai pegawai negeri sipil diberikan sebagai upaya pemerintah untuk Membina dan memelihara hubungan silaturahmi antar pegawai dengan pemerintah daerah kabupaten Soppeng.

– kepada saudara-saudara yang purnabakti agar tetap memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Soppeng kendati pun telah memasuki masa purnabakti.

IMG-20191230-WA0081

Turut hadir ketua DPRD Soppeng, para anggota Forkopimda, Sekda, asisten dan staf ahli, para kepala skpd dan undangan lainnya. (Tono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *