SIDRAP, Penarakyat.com — Bukan persoalan baru lagi jika Kabupaten Sidrap salah satu daerah tertinggi penyalagunaan zat ampetamin.
Hal itu menandai kinerja jajaran aparat Polres Sidrap tidak diragukan lagi dalam hal perkara ini karena dari tahun ke tahun terus menunjukkan progres yang sangat baik terutama dalam pengungkapan kasus-kasus penyalagunaan narkoba.
Seperti Kaleidoskop penanganan kasus itu oleh unit Satuan Narkoba Polres Sidrap, boleh dikatakan sangat memuaskan.
Sepanjang 2019, Satnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Andi Sofyan itu, sukses menangani 119 kasus.
Malahan, jumlah kasus yang berhasil ditangani meningkat 4 kasus jika dibandingkan 2018, kala itu hanya 115 kasus.
Untuk pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi, tidak bisa dipungkiri jajaran polres Sidrap menempati urutan pertama sejajaran Polda Sulsel.
Dalam rilis Humas Polda Sulsel, Senin siang tadi, total pengungkapan ekstasi itu seluruhnya mencapai 1.737 butir. 85 persen diantaranya pengungkapannya ada di Wilayah hukum Polres Sidrap yakni total disita sebagai barang bukti mencapai 1.314 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, menerangkan, pihaknya menersangkakan sebanyak 182 orang dari keseluruhan perkara narkoba yang ditangani selama 2019.
Dari 182 orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan perempuan.
Adapun barang bukti berdasarkan jenis penyalahgunaannya, yakni sebanyak 3 kilogram sabu-sabu, kemudian 1.314 butir pil ekstasi.
“Kalau dirunut lagi, paling banyak pengedar/kurir yang kami amankan, yakni sebanyak 140 orang, kemudian pengguna sebanyak 41 orang, dan sisasanya seorang bandar,” beber AKP Andi Sofyan dikantornya, Senin, 30 Desember 2019
Menjawab pertanyaan, apa saja latar belakang pekerjaaan para tersangka itu?
Menurut perwira polisi dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya itu, tersangka paling banyak terlibat dari kalangan petani.
“Petani itu ada 49 jadi tersangka penyalahguna narkoba, kemudian wiraswasta 47 orang,” ujar AKP Andi Sofyan.
Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Sidrap selama ini.
Menurut AKBP Budi, wilayah penyalahgunaan narkoba selama 2019, paling banyak terjadi di perkotaan, atau di Kecamatan Maritengngae. “Ada 22 kasus terjadi di kota,” beber AKP Budi. (Ady)