ENREKANG, Penarakyat.com — Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Pakualam beserta personil mengunjungi desa Pundilemo untuk menyelenggarakan penyuluhan tentang hukum yang bertempat di Dusun Darra Desa Pundilemo Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sabtu (4/1/2020).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai masalah hukum agar supaya masyarakat memahami prosedur tentang hukum dan tindak lanjut proses hukum dan dimana sekarang memasuki zaman modern yg informasi lebih mudah di dapatkan di media sosial sperti FB , intagram dan sebagainya.
sehingga krminalitas kerap terjadi di yang mana sebagian pihak tak betanggung jawab menyebarkan berita bohong (Hoax), olehnya itu kami dari polsek Cendana gencar memberikan penyuluhan hukum umbar Kapolsek Cendana AKP Pakualam.
“Mari kita bersosial Media dengan bijak dan jangan menyebarkan berita-berita Hoax” Ajakan Kapolsek
“Kami Sangat berterimah kasih banyak kepada KaPolsek Cendana Polres Enrekang AKP Pakualam bersama Personil atas edukasi hukum yang di berikan melalui penyuluhan ini, Kami sangat puas lebih memahami dan akan lebih bijak menggunakan media Sosial, dan menyaring informasi atau berita terlebih dahulu sebelum menyebarkannya ke medsos” pungkas dari salah seorang warga desa Pundi Lemo. (Mbass)